Ibu Muda Dijambret 23Jt Setelah dari Bank
BorneoNusantaraNews.com - Ketapang - Pada hari Sabtu, 29 Januari 2022, Unit Reskrim Polsek Delta Pawan mendatangi korban penjambretan di ...
BorneoNusantaraNews.com - Ketapang - Pada hari Sabtu, 29 Januari 2022, Unit Reskrim Polsek Delta Pawan mendatangi korban penjambretan di Jalan Sutan Syaril Gang Dara Betuah, Mulia Baru,Delta Pawan, Ketapang.
Kronologis kejadian, pada hari Sabtu tanggal 29 Januari 2022 pukul 10.45 Wib, Korban yaitu Sdri. Syaripah Nadia setelah menarik uang dari bank, korban pulang ke rumah melewati Jalan Sutan Syahrir Gg. Ramin Kel. Mulia Baru, Kec. Delta Pawan, Ketapang.
Di pertengahan jalan, korban di paksa menyerahkan tas oleh dua orang laki-laki menggunakan sepeda motor. Satu orang terduga pelaku yg berperan sebagai joki ( yang membonceng/yang mengendarai sepeda motor ) mengunakan masker, tanpa menggunakan helm.
Pada saat itu korban berusaha mempertahankan tasnya dan melawan dan saat itu salah satu terduga pelaku dengan menggunakan pisau cutter memotong tali tas korban hingga putus dan langsung membawa tas korban.
Setelah kejadian penjambretan tersebut korban mengalami kerugian sebesar 23.000.000 dan satu buah HP jenis Apple / Iphone 11). Korban mengalami luka sayatan pisau cutter sebelah kanan sebanyak tiga sayatan.
Pengecekan terhadap keberadaan CCTV mulai dari Bank hingga Jalur-jalur yang dilalui Korban dan Berkoordinasi dengan kominfo terkait CCTV di beberapa lampu merah dan bundaran. Berkoordinasi Dengan Unit Opsnal Buser Team Khusus Anti Bandit Sat Reskrim Polres Ketapang, guna lidik dan ungkap keberadaan terduga pelaku. Kasus ditangani Sat Reskrim Polres Ketapang. (HM)