Kecam Ujaran Kebencian Edy Mulyadi, Aliansi Masyarakat Adat Sekadau Menyatakan Sikap
BorneoNusantaraNews - Sekadau , Kecam ujaran kebencian Edy Mulyadi, aliansi masyarakat Adat Sekadau menyatakan beberapa sikap yang dibacaka...
BorneoNusantaraNews - Sekadau, Kecam ujaran kebencian Edy Mulyadi, aliansi masyarakat Adat Sekadau menyatakan beberapa sikap yang dibacakan di depan Mapolres Sekadau (25/1)
Kecam Ujaran Kebencian Edy Mulyadi, Aliansi Masyarakat Adat Sekadau Menyatakan Sikap |
Kedatangan Aliansi Masyarakat Adat Sekadau disambut Kapolres Sekadau, AKBP K. Tri Panungko, di Polres Sekadau. Pernyataan sikap tersebut telah ditandatangani dan diserahkan setelah dibacakan.
Isi pernyataan sikap tersebut berupa permintaan kepada kepolisian RI menangkap, menahan, dan memproses hukum Edy Mulyadi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia.
Selain itu, meminta kepolisian RI agar menyerahkan Edy untuk disidang adat di Kalimantan dan menurut hukum adat yang berlaku di Kalimantan
Aliansi masyarakat Adat Kabupaten Sekadau yang tergabung dalam menyatakan sikap yakni, Dewan Adat Dayak (DAD), Majelis Adat Budaya Melayu (MABM), Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT), Paguyuban Jawa Kalimantan Barat (PJKB) Sekadau, Muhamadiyah, Persatuan Orang Melayu (POM), Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM), Rukun Ayung Mualang (RAM), Gerdayak dan Perhimpunan Perempuan Dayak (P2D).