Pemerintah Mulai Berlakukan Kebijakan Minyak Goreng Rp14.000 Per Liter
BorneoNusantaraNews - Pemerintah mulai memberlakukan kebijakan minyak goreng Rp14.000 per liter hari ini, Rabu (19/01/2022). Menteri Koordi...
BorneoNusantaraNews - Pemerintah mulai memberlakukan kebijakan minyak goreng Rp14.000 per liter hari ini, Rabu (19/01/2022). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku di seluruh Indonesia.
“Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp14.000,00 per liter akan di mulai pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia. Namun, khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan,” ujar Airlangga, dikutip dari laman resmi Kemenko Perekonomian, Rabu (19/01/2022).
Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk meningkatkan
upaya menutup selisih harga minyak goreng demi memenuhi kebutuhan rumah tangga,
industri mikro, dan industri kecil. Kebijakan ini didasarkan atas hasil
evaluasi yang mempertimbangkan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak
goreng bagi masyarakat.
Menindaklanjuti kebijakan sebelumnya, pemerintah memastikan
kembali agar masyarakat dapat memperoleh harga minyak goreng kemasan dengan
harga terjangkau, yaitu Rp14.000 per liter. Upaya menutup selisih harga ini
tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan 1 liter, tetapi juga
diberikan untuk minyak goreng dalam kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter.
“Diputuskan bahwa untuk selisih harga minyak goreng akan
diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
(BPDPKS) sebesar Rp7,6 triliun,” ujar Menko Ekon.
Minyak goreng kemasan dengan harga khusus tersebut akan
disediakan sebanyak 250 juta liter per bulan selama jangka waktu 6 bulan.
Pemerintah juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin,
minimal satu bulan sekali, terkait dengan implementasi kebijakan ini.
Sebelumnya, Presiden dalam pernyataannya di awal Januari
lalu telah memerintahkan jajarannya untuk menjamin stabilitas harga minyak
goreng di dalam negeri. Seperti diketahui, harga minyak sawit mentah atau crude
palm oil di pasar ekspor sedang tinggi.
“Sekali lagi, prioritas utama pemerintah adalah kebutuhan
rakyat. Harga minyak goreng harus tetap terjangkau. Jika perlu, Menteri
Perdagangan bisa melakukan lagi operasi pasar agar harga tetap terkendali,”
ujar Presiden.
https://pwrionline.com/2022/01/mulai-hari-ini-pemerintah-mulai-berlakukan-kebijakan-minyak-goreng-rp14-000-per-liter/