Rapat Dengar Pendapat Umum DRPD Ketapang antara PT BGA dengan Masyarakat tentang Lahan Perkebunan Di Luar Izin
BorneoNusantaraNews.com - Ketapang , Rapat DPRD Ketapang telah dijadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan perusahaan PT.BGA wilay...
BorneoNusantaraNews.com - Ketapang, Rapat DPRD Ketapang telah dijadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan perusahaan PT.BGA wilayah Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat. (27/01)
Berkaitan lahan perkebunan kelapa sawit diluar ijin HGU yang dibahas pada rapat RDPU diruangan rapat DPRD Ketapang.
Dalam kegiatan tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Bapak Uti Royden Top, Yang di dampingi anggota Komisi II, Asisten II Sekda Ketapang, Distanakbun, dan Kepala ATR /BPN Ketapang.
Dalam rapat dengar pendapatan umum Ketua pimpinan rapat menyampaikan banyak mendapat Informasi dari temuan di lapangan.
"Berharap pada pimpinan perusahaan yang hadir bisa memberikan Informasi kepada kami untuk menyikapi permasalahan yang kita bahas di forum ini,”ungkap pimpinan rapat.
Ketua komisi II dalam rapat dengar pendapat umum, akhirnya membentuk tim Pansus, untuk turun kelapangan supaya melihat laporan masyarakat tentang lahan yang sudah ditanami kelapa sawit di luar ijin HGU oleh perusahaan PT.BGA seluas 140 hektar.
Setelah selesai Rapat Dengar Pendapat Umum, Media Borneo Nusantara News mewawancarai Bapak Riduan, Perwakilan perusahaan PT.BGA.
"Anggota dewan menarik kesimpulan membentuk tim Pansus pihak perusahaan tidak mempermasalahkan. Penting sekali adanya kepastian hukum supaya kami berinvestasi di daerah ini aman dan nyaman," ungkap Riduan.
Kami dari pihak perusahaan Pt.BGA berharap jangan sampai nanti terulang lagi, sementara kami melalui proses lelang yang sah dari Negara. Kami selaku pihak perusahaan tidak mau dibenturkan dengan masyarakat terkait lahan. Persoalan yang muncul ada perbedaan peta dari Badan Pertanahan Nasional yang ada dua versi. Badan Pertanahan mengakui hal tersebut atas penjelas peta yang dimaksud," tambahnya Riduan.
Pihak perusahaan Pt.BGA yang diwakili bapak Riduan mengatakan perusahaan kami pemenang Lelang sejak dari awal. (HM)