Sakit Hati Menjadi Motif Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Rumah Jabatan Bupati Ketapang
BorneoNusantaraNews - Ketapang , Motif pelaku pelemparan bom molotov di rumah jabatan bupati ketapang lantaran sakit hati atas hasil mutasi...
BorneoNusantaraNews - Ketapang, Motif pelaku pelemparan bom molotov di rumah jabatan bupati ketapang lantaran sakit hati atas hasil mutasi pegawai administrator di Pemerintah Daerah ketapang, Kalimantan Barat. (26/1)
"Motifnya sakit hati terkait putusan pelantikan administrator Pemda Ketapang," ujar Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Primastya.
Pelaku R (45) kini masih mendekam di tahanan Polres Ketapang. Karena perbuatannya, pelaku telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka.
"Statusnya sudah tersangka," ungkap Primas.
Pelaku dapat dikenakan Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 atau pasal 187 ayat 1 dan 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara. (ZN)