Potongan Kuku dan Rambut Bisa Jadi Bahan SIHIR dan SANTET, Jangan Buang Sembarangan!
Menurut Adi Hidayat Sunnah tuntunan berkehidupan yang melekat pada kehidupan kita didapati dalam hadits nabi. Tuntunan itu perlu dilakukan jangan sampai memberikan madorot seperti digunakan oleh tukang sihir dan santet.
Ustadz Adi Hidayat memberikan tuntutan pada kita cara memotong kuku dan rambut sesuai ajaran Islam. |
Karena bagian tubuh tertentu seperti potongan kuku dan juga potongan rambut bisa saja digunakan tukang sihir atau tukang santet. Untuk itu Ustadz Adi Hidayat memberikan contoh tuntunan memotong kuku yang baik dan juga cara membuangnya.
Dikutip borneonusantaranews.com dari instagram @adihidayatofficial dengan judul "Sunnah Memotong Kuku" Minggu 6 Februari 2022, disebutkan sunnah yang menjadi fitrah dari segala yang melekat pada kehidupan manusia ada lima, yaitu
1. berkhitan
2. membersihkan rambut
3. mencabut di bulu ketiak
4. menipiskan kumis
5. memotong kuku
Menurut Adi Hidayat, memotong kuku ini disebut fitrah karena ini bagian menunjukan kebersihan, cenderung bersih itu indah.
Nah kuku bagian melekat pada kehidupan kita. Jadi kebersihan dan kerapihan ini adalah fitrah manusia.
Dijelaskan Adi Hidayat, dalam Islam bagaimana memotong kuku yang baik, para ulama menyampaikan sunnah memotong kuku.
Imam Nawawi beliau mengajarkan kepada kita cara memotong kuku, dari 10 jari ini yang melekat pada tangan kita memulai dari teleunjuk terlebih dahulu.
Menurut Adi Hidayat, memotong punya cara sendiri telunjuk dirapihkan sesuai jangan terlalu dalam dengan terlebih dahulu baca bismilah.
Setelah dari telunjuk pindah ke kelingking, ketiga jari manis, jari tengah, lalu jempol.
Setelah tangan kiri beres, lalu pindah ke tangan kanan dengan urutan kelingking terlebih dahulu, jari manis, jari tengah, telunjuk lalu jempol.
Kemudian bekas potongan kukunya kumpulkan dan jangan dibuang begitu saja, "Tadahi dengan tisu lalu kumpulkan dan lipat," ujar Adi Hidayat sambil mempraktekannya dalam tayangan video instagram terebut.
Menurut Adi Hidayat, kalangan sahabat seperti Ibnu Umar mencotohkan setelah memotong kuku lalu bekasnya tidak dibuang sembarangan tapi dikuburkan. Begitu juga potongan rambut sama sebaiknya dikuburkan.
Tujuannya menurut Adi Hidayat, ada beberapa hal yakni untuk menghormati ciptaan Allah SWT dengan menjaga kemuliaannya dengan cara menguburkan, walapun memang sebenarnya bisa saja dibuang tapi lebih mulia dikuburkan.
Kedua, menghindari hal hal yang menghadirkan madorot yang tidak tampak dan bisa membahayakan diri, seperti kebiasaan tukang sihir dan santet yang sering kali menggunakan media bagian potongan tubuh khusus rambut dan kuku.
Kemudian ada juga secara fikih supaya potongan potongan tersebut seperti rambut tidak digunakan untuk kepentingan lain seperti digunakan wig dan sebagainya, makanya lebih baik dikuburkan. (ADI/BNN)