Pemred BNN dan Ketua DAD Kayong Utara Mendampingi Korban Penggelapan Kendaraan ke Polres Kayong Utara
Borneo Nusantara News - Kayong Utara - Pemred Borneo Nusantara News dan Ketua DAD Kayong Utara Mendampingi Korban Penggelapan Kendaraan, Sunarli, ke Polres Kayong Utara (14/2/2022)
Selain bersilatuahmi, kedatangan tersebut untuk mempertanyakan tentang pelaku yang sudah melakukan tindak pidana penggelapan sepada motor yang kini di tahan oleh Polres Kayong Utara yang berinisial AN.
Sunarli selaku korban yang identitasnya dipakai oleh pelaku untuk melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor beberapa bulan yang lalu. Sunarli Sempat diiming-imingi pelaku dengan imbalan jika memakaikan data diri atau identitas dirinya untuk melakukan transaksi pelaku. Padahal, Sunarli tidak tahu-menahu atas tindakan yang akan dilakukan pelaku AN.
Setelah terbujuk oleh rayuan dan iming-iming pelaku, Sunarli bersedia memakaikan data dirinya.
Setelah dikonfirmasi di bagian SatReskrim Kayong Utara, ternyata motor yang digelapkan pelaku menggunakan data diri atas nama Sunarli. Pelaku telah menjual kendaraan tersebut ke seorang pria yang bekerja di perusahaan Kecamatan Marau.
Menurut pelaku, pembeli motor tersebut bernama Antunius Anton. Pada waktu itu bertransaksi jual-beli di Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang.
Atas perbuatan pelaku AN, saat ini pelaku ditahan oleh Polres Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat untuk dimintai keterangan. (Rupinus)