Kejadian Laka Lantas di Tanjung Baik Budi Berakhir Kesepakatan Damai Kedua Belah Pihak
borneonusantaranews.com - Ketapang, Kejadian kecelakaan di Tanjung Baik Budi beberapa hari lalu diselesaikan secara kekeluargaan berupa kesepakatan damai kedua belah pihak.
Pihak Saudara Wandi perwakilan dari Nenek Romlah atau Korban yang tertabrak dan Pihak Kedua Saudari Nurjan perwakilan dari Joni atau pengendara yang menabrak Nenek Romlah.
Maka dengan ini kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cara kekeluargaan.
Hasil kesepakatan dengan pernyataan sebagai berikut.
Pertama, pihak Kesatu dan kedua bersepakat untuk membuat surat pernyataan damai dan diselesaikan secara kekeluargaan.
Kedua, pihak bersedia untuk saling memaafkan dan tidak ada rasa dendam serta tuntutan di kemudian hari.
Ketiga, bahwa pihak telah menyelesaikan semua biaya pengobatan di rumah sakit fatimah ketapang dan memberi uang santunan senilai Rp. 3000.000,00.
Keempat, bahwa kedua belah pihak bersepakat tidak akan ada mengklaim kepada pihak asuransi di karenakan sudah di selesaikan secara kekeluargaan.
Kesepakatan kedua belah pihak dilakukan juga di depan saksi-saksi, seperti Saudara Ibrahim dan Saudara Bahari.
Kesepakatan ini dibuat kedua belah pihak sehubungan dengan adanya laka lantas yang terjadi pada hari senin tanggal 28 maret 2022 Sekitar pukul 08.30 wib di RT 01 / RW 01, Desa Tanjung Baik Budi depan SDN 02 Kecamatan Matan Hilir Utara Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. (Ibrahim)