Oknum Anggota Polres Kayong Utara Nekat Bakar Rumah Orang Tua
Borneo Nusantara News - Ketapang - Satu buah rumah di Jalan Kolonel Sugiono Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang Kalbar, terbakar pada Jumat 18 maret 2022 malam hari.
Oknum anggota Polres KKU berinisial DN dikabarkan nekat membakar rumah orangtuanya di Jalan Kolonel Sugiono Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang Kalbar.
Perwira Pengawas IPTU Sudi membenarkan hal tersebut. Pelaku merupakan oknum polisi yang bertugas di Polres Kabupaten Kayong Utara Provinsi Kalimantan Barat.
Rumah yang dibakar merupakan rumah ayah dari pelaku. Dan pada saat kejadian rumah tersebut dalam keadaan kosong.
"Pelaku awalnya membakar kasur yang berada di kamar ruang tengah rumah, api kemudian membesar dan membakar rumah tersebut," ujarnya ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (19/3/2022).
Sudi menjelaskan, awalnya pelaku sempat meminjam korek api kepada tetangga rumah ayahnya yang berada di sebelah rumah. Namun tetangganya mengatakan tidak memiliki korek api.
Kemudian, Pada pukul 20:00 WIB, Pelaku kembali mendatangi saksi dan mengatakan dirinya sudah membakar rumah ayahnya. Sontak saksi kemudian mencek rumah yang dimaksud.
Saksi menemukan api telah membakar kasur di ruang kamar tengah. Karena api semakin membesar sehingga mengakibatkan seluruh bangunan rumah tersebut terbakar.
Mendapat laporan, tim pemadam kebakaran dari BPBD dan Pemadam kebakaran milik swasta tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 20:50 WIB. Api kemudian dapat dijinakkan setelah 40 menit upaya pemadaman. Kendati dapat dipadamkan, rumah yang berada tepat di belakang hotel Nevada Ketapang itu hangus terbakar.
Pada peristiwa tersebut tidak ada korban luka maupun korban jiwa, namun diperkirakan korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp200 juta.
Jajaran Satreskrim Polres Ketapang sudah mengamankan pelaku. Kini pelaku telah diamankan di Mapolres ketapang guna proses hukum lebih lanjut. Polisi kini masih melakukan pendalaman terhadap motif pelaku melakukan perbuatan nekat itu. (Hadi BNN)