PHK Sepihak Puluhan Karyawan PT CUS Dan JV Mengadu Ke Dewan
Borneo Nusantara News - Kayong Utara,Kalbar - Puluhan Karyawan dari 2(dua) Perusahaan PT Cipta Usaha Sejati(PT CUS) dan Jalin Vaneo(JV) mendatangi Kantor DPRD Kayong Utara mengadukan nasib mereka pada Senin(14/03/2022).
Puluhan karyawan yang hadir merupakan korban PHK sepihak dari 2 perusahaan yang merupakan anak perusahaan dari PT Pasifik Agro Sentosa ( PT PAS Group) untuk melakukan audiensi.
Kedatangan para karyawan korban PHK di sambut oleh Abdul Zamad selaku Wakil Ketua DPRD yang langsung memimpin rapat dengar pendapat umum(RDPU) yang didampingi Adul Rahman,S.H Ketua Komisi III dan Sahid Sekretaris Komisi III.
Turut hadir dalam RDPU itu Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi beserta staf, Camat Simpang Hilir, Kasat Intelkam Polres Kayong Utara, Tokoh Pemekaran, Kepala Desa Lubuk Batu, Pj. Kepala Desa Matan Jaya.
Dalam RDPU sangat disayangkan karena dari pihak perusahaan baik CUS maupun JV tidak ada yang hadir, sehingga menimbulkan kekecewaan berbagai pihak.
Ali Muhamad Wakil Ketua Komwil SERBUK Kalbar penerima kuasa yang mewakili karyawan korban PHK mengungkapkan kekecewaannya, karena tanpa kehadiran pihak Perusahaan RDPU berjalan timpang.
" Kalau tanpa kehadiran pihak perusahaan kita mau cari solusi apa..? dan kita kita hanya akan berdebat kusir. Ya paling dalam sidang yang terhormat ini kami hanya bisa menyampaikan keluh kesah kepada bapak-bapak Dewan yang terhormat agar dicarikan solusi, kita merasa kecewa karena pihak perusahaan tidak hadir dan menurut hemat kami perusahaan telah melecehkan Lembaga Pemerintahan," ungkap Ali.
Sebelumnya para karyawan melalui Federasi Serikat Buruh Kerakyatan(F. SERBUK) Indonesia Komwil Kalbar telah melakukan rangkaian prosedur guna penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
" Sebelum kami melangkah ke sini berbagai prosedur telah kami lakukan sesuai petunjuk dan aturan dalam undang undang ketenagakerjaan, kami sudah melakukan perundingan Bipartit 2 kali di Perusahaan namun gagal, dan kami juga sudah mengajuakan permohonan Mediasi ke Dinas namun belum ada solusi yang kami dapatkan, kami hanya menuntut hak normatif kami, yang mana hak hak kami telah didzolimi oleh manajemen kebun, karena itu kami datang mengadu kepada DPRD sebagai orang tua kami,"imbuh Ali yang biasa di sapa Verry Liem itu.
Senada dengan Ali, Kepala Desa Lubuk Batu, Ibnu berharap agar melalui DPRD dapat mencarikan solusi dan meminta pihak Dinas segera mengambil langkah tindakan.
" Kami berharap melalui sidang ini ada solusi dan meminta Dinas terkait segera melakukan tindakan dan jika bisa buat regulasi yang lebih mudah kasihan para korban karena itulah harapan mereka untuk menyambung hidup sebab mereka sudah tidak bekerja lagi," kata Ibnu.
Abdul Rani Tokoh Pemekaran yang juga anggota Tripartit Kayong Utara menyayangkan ketidak hadiran pihak Perusahaan dan menurut Abdul Rani ini adalah pelecehan terhadap Lembaga Pemerintahan.
" Sangat disayangkan sekali pihak perusahaan tidak ada satupun yang hadir ini sudah pelecehan terhadap Lembaga Pemerintahan, undangan DPRD saja tidak di indahkan, bagaimana kita bisa menyelesaikan masalah kalau begini apa yang disampaikan dari kawan kawan buruh tidak ada yang bisa menjawab,"cetus tokoh yang selalu bersuara vokal.
Sementara itu Andri Candra,S.Sos Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang baru dilantik beberapa waktu lalu mengatakan pihaknya akan menjadwalkan segera untuk pertemuan dengan mengundang pihak Federasi dan para korban serta pihak perusahaan.
" Apa yang dilakukan oleh pihak Federasi ini sudah betul kami sudah menerima catatan dan akan kita agendakan segera dalam waktu yang tersisa 9 hari dari 30 hari masa kerja, kita akan undang pihak perusahaan maupun dari kawan Federasi Serbuk dan para korban PHK agar bisa diselesaikan permasalahan ini," ujar Andri.
Dari pemaparan yang disampaikan DPRD menyimpulkan apa yang disampaikan menjadi catatan dan masukan dan akan mengagendakan kembali pertemuan.
" Ada perasaan yang sedih pagi hari ini, dimana semula kami kira Lembaga DPRD ini adalah sebuah Lembaga yang sangat dihormati, namun marwah DPRD ternodai, karena ada beberapa pihak yang sudah kita jadwalkan dan kita undang tidak dapat hadir dalam ruang ini, dan ini menjadi catatan kita dan akan kita telusuri. Memang secara hukum kita menganut azas praduga tidak bersalah," kata Abdulrahman Ketua Komisi III.
Abdulrahman bahkan mengusulkan akan membentuk panja untuk mengungkap hal hal yang terjadi.
Wakil Ketua DPRD Abdul Zamad mengatakan akan mengagendakan waktu menelusuri hingga ke Manajemen pusat.
" Kita akan mengagendakan waktu untuk menelusuri hingga ke pusat, mungkin data data yang disampaikan tidak sampai ke pusat karena itu perlu kita telusuri, saya tidak main main bila perlu kita bentuk pansus bukan panja lagi, hal ini harus di telusuri supaya jelas," tegas Zamad.
Sahid menambahkan bahwa dirinya sebagai anggota komisi mendukung langkah langkah yang akan diambil.
" Permasalahan ini jangan sampai putus di jalan, jangan samapai hal ini belum selesai sudah tidak ada orangnya," ucap Sahid. ( Hendra )