Rusia Disanksi Akibat Invasi Ukraina, Politisi Irlandia: 70 Tahun Penindasan Israel ke Palestina Disanksi Apa?
Borneo Nusantara News - Perdebatan mengenai invasi Rusia ke Ukraina masih menjadi isu hangat di mata internasional. Banyak pihak yang mengecam aksi yang dilakukan oleh Presiden Rusia Putin kepada Negara Ukraina.
Hal tersebut juga dilakukan oleh politisi Irlandia Richard Boys Barret yang mengutuk invasi rusia ke Ukraina. Akan tetapi Politisi Irlandia bukan hanya mengutuk Rusia saja, Richard pun mengutuk juga standar ganda Negara barat dalam pidatonya di parlemen.
Berikut borneonusantaranews.com rangkumkan secara singkat isi kecaman politisi Irlandia kepada Negara barat terkait standar ganda yang dirangkum dari akun instagram @cordova.media. Dari video yang diunggah dalam channel Cordova Media, Begini ungkapan Richard Boyd Barrett:
"Anda merasa senang menggunakan bahasa yang paling yang kuat untuk mendeskripsikan kejahatan yang tidak manusiawi oleh Vladimir Putin. Tetapi Anda tidak menggunakan kekuatan bahasa yang sama untuk mendeskripsikan perlakuan Israel terhadap Palestina."
"Anda bahkan tak mau menggunakan kata apartheid. Tidak pernah memikirkan sanksi [untuk Israel]. Sanksi terhadap 5 hari serangan Putin atas kejahatannya. 70 tahun penindasan terhadap Palestina justru tidak diberi sanksi. Kata apa yang Anda gunakan? 'Tidak akan membantu jika dijatuhi sanksi.”
"Kita semua tahu bahwa standar itu tidaklah konsisten karena menyebut negara Israel sebagai apartheid akan menyakiti sejumlah negara yang saat ini menampilkan diri mereka sebagai pembela demokrasi, seperti Amerika Serikat, Inggris, Jerman dan negara lainnya yang berhubungan dengan Israel, mendukung dan menyokongnya. Ini berarti bahwa Uni Eropa, mandat moralnya telah hancur." (ADI SUPRIADI/BNN )