Dinas Perhubungan Pontianak akan Bagikan Rompi Baru bagi Juru Parkir Kota Pontianak
Borneo Nusantara News - Pontianak, Juru parkir Pontianak akan mendapatkan rompi baru dari dinas perhubungan Pontianak.
Rompi baru juru parkir yang berjumlah 2000 tersebut tidak diberikan pada sembarangan orang. Rompi akan diberikan kepada jukir (juru parkir) yang patuh dalam membayar retribusi.
“Kita menyiapkan sebanyak 2000 helai rompi untuk diberikan kepada jukir binaan dan yang patuh dalam membayar retribusi,” ungkap Utin Srilena Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak.
Warnanya oranye, lengkap dengan logo Pemerintah Kota Pontianak dan Dinas Perhubungan Kota Pontianak, serta tambahan tulisan tarif parkir sesuai ketentuan yang terletak di punggung, berdasarkan Perda nomor 8 tahun 2020.
Perubahan warna rompi juru parkir karena warna oranye lebih mencolok dan mudah diketahui pengendara. Berbeda dengan warna rompi sebelumnya, yakni warna biru.
“Warna oranye lebih mencolok dibanding dengan warna biru,” kata Utin.
Rompi baru ini akan dibagikan Dinas Perhubungan Kota Pontianak kepada juru parkir pada Rabu, 27 April 2022. (FM)