Ibadah Menjelang Idul Fitri
oleh Fahmi Murtadha
Borneo Nusantara News - Dalam menyambut Idul Fitri ada rangkaian ibadah yang biasa kita lakukan. Adapun rangkaian ibadah tersebut antara lain membayar zakat fitrah, fidyah, zakat maal, infaq dan sedekah. Hal ini bertujuan untuk mensucikan harta, jiwa dan raga kita dari dosa dan maksiat atas kepemilikan harta dan jiwa yang telah Allah titipkan kepada kita untuk disucikan dari hal tersebut.
Besaran zakat fitrah adalah satu sha’ setara dengan 2,5 kg beras atau 3,1 liter beras per orang diserahkan bisa mulai awal Ramadhan hingga malam takbiran akhir dari puasa Ramadhan. Apabila kita memiliki anak dalam kandungan kemudian lahir ketika Ramadhan atau malam takbiran pertanda akhir puasa Ramadhan maka wajib untuk dikeluarkan zakat fitrah untuk anak tersebut.
Fidyah adalah denda yang harus ditunaikan karena uzur seperti sakit, hamil, meyusui, melahirkan, dan lanjut usia atau hal lainnya yang memberatkan sehingga seseorang tidak dipaksakan untuk berpuasa Ramadhan.
Adapun besaran fidyah, yaitu 1 mud gandum setara dengan 655 gram beras atau 0,688 liter beras untuk diberikan kepada 1 orang fakir miskin.
Zakat maal adalah zakat yang diperuntukkan kepada harta guna disucikan bagiannya dari dosa dan maksiat dibagikan kepada 8 ashnaf antara lain, fakir, miskin, amil, yatim, gharim (orang berhutang), fi Sabilillah (orang yang berjuang di jalan Allah), ibnu sabil (orang yang tersesat dalam perjalanan) dan musafir (orang yang dalam perjalanan jauh).
Besaran zakat maal adalah 2,5 % dari 85 gram emas atau setara dengan 85 juta Rupiah dan telah masuk waktu kepemilikannya selama 1 tahun.
Semoga dengan ditunaikannya fidyah, zakat fitrah, dan zakat maal harta, jiwa dan raga kita akan kembali fitrah suci dari segala bentuk dosa dan maksiat ketika kita memperoleh dan menggunakannya.
Minal ‘aidin wal faizin mohon maaf lahir dan batin.
Wallahu a’lam bish shawab