Kemendikbudristek Luncurkan Dana Besar Kebudayaan, Peluang Budayawan Berkarya
Borneo Nusantara News - Jakarta, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluncurkan Dana Abadi Kebudayaan sebagai Merdeka Belajar Episode Kedelapan Belas bertajuk Merdeka Berbudaya dengan Dana Indonesiana.
Restu Gunawan, Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, meyakini program ini akan memperbesar peluang para budayawan untuk berekspresi, berkarya, dan berbudaya.
“Dana abadi ini akan memperbesar peluang akses para budayawan untuk mendapatkan dana, untuk merepresentasikan atau menyalurkan ekspresinya melalui berbagai kanal atau saluran,” ungkap Restu pada Silaturahmi Merdeka Belajar bertajuk ‘Berkarya dan Berbudaya dengan Dana Indonesiana pada Kamis (7/4).
Dana Abadi Kebudayaan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Menurut Restu, selain pemerintah pusat, pemerintah daerah juga menyediakan dana perwalian untuk kebudayaan.
“Kalau pemerintah pusat ada, pemerintah daerah juga ada. Ini bisa menggerakkan budaya baik daerah maupun pusat,” ucapnya.
Restu berharap Dana Indonesiana ini akan menggerakkan seluruh pelaku budaya di seluruh Indonesia. “Akan ada bantuan bagi setiap kegiatan budaya di mana pun untuk mengakses dananya dan ini difasilitasi dengan baik,” ujar Restu.
Budayawan harus mengikuti proses seleksi ketat untuk menerima manfaat Dana Indonesiana. Restu menuturkan akan ada tim komite yang secara khusus bertugas menilai proposal yang ketat dan proses seleksinya diserahkan kepada komunitas budaya.
“Ada seleksi, seleksinya harus ketat. Kita serahkan ke tim komite sehingga penilaiannya diserahkan kepada komunitas. Kami (Kemendikbudristek) tidak ikut campur dalam penilaiannya,” tuturnya.
Restu juga menjelaskan bahwa Dana Indonesiana memungkinkan kemajuan kebudayaan dapat berlangsung stabil dan berkelanjutan. “Dana Indonesiana dirancang khusus untuk sektor kebudayaan sehingga hasil pengembangan Dana Indonesiana bisa digunakan para pelaku budaya dengan lebih fleksibel dan lintas tahun. Standar biayanya pun akan lebih sesuai dengan kebutuhan kegiatan dan pelaku budaya,” ucapnya.