Ketua Umum PBNU Ingatkan Status Kafir untuk Non Muslim Tidak Relevan dalam Konteks Negara Modern, Adi Supriadi : Apakah Maksud Ketua PBNU Mau Bilang Kitab Suci Al-Qur’an Ketinggalan Zaman?
Borneo Nusantara News - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya mengingatkan status kafir atau non muslim sesungguhnya tidak relevan dalam konteks negara bangsa modern. Hal itu disampaikan Gus Yaqut dalam webinar Komisi HLNKI- MUI bertajuk 'Turn Back Islamophobia'.
"Kami pada waktu itu dengan membuat kesimpulan bahwa kategori non muslim atau kafir sesungguhnya tidak relevan di dalam konteks negara bangsa modern," kata Gus Yahya, dikutip dari Official TVMUI, Kamis, 31 Maret 2022.
Gus Yahya menjelaskan diperlukannya sebuah upaya dan strategi untuk mentransformasikan mindset dari umat sendiri.
"Karena umat ini masih punya mindset yang cenderung memelihara kemusuhan dan kebencian satu sama lain," kata dia.
Menurutnya, upaya-upaya itu menjadi PR bagi semua agama bukan hanya umat Islam saja. Lebih lanjut, Gus Yahya menjelaskan kesadaran untuk membangun tata dunia yang damai maka diperlukan kebutuhan untuk mengembangkan wawasan keagamaan yang moderat.
"Dalam arti yang tidak mengedepankan permusuhan dan konflik melawan agama lain," katanya.
Selain itu, kata Gus Yahya tata dunia yang stabil dan aman tidak mungkin terwujud tanpa adanya toleransi di antara kelompok yang berbeda.
"Kuncinya hidup berdampingan secara damai di antara kelompok-kelompok yang berbeda," ucapnya.
Sementara itu, Adi Supriadi, Dai Motivator dan Penggiat Media Sosial di Account Twitternya mempertanyakan pernyataan Ketua PBNU ini apakah mengarah kepada ingin mengatakan bahwa Al-Qur’an ketinggalan zaman, Al-Qur’an sudah tidak modern.
“Pernyataan Ketua PBNU, Yahya Cholil Staquf yang menyebutkan Istilah Kafir untuk Non Muslim sudah tidak relevan dalam konteks modern sama artinya Al-Qur’an sudah tidak modern, karena sejatinya Al-Qur’an akan tetap berlaku sama hukumnya, dari sejak Nabi SAW hingga Yahya Cholil Staquf meninggal dunia atau PBNU Bubar, Al-Qur’an tetap berlaku sampai akhir zaman” tegasnya.
Istilah Kafir tidak bisa diganti dengan istilah apapun, bahkan mengganti dengan istilah Non Muslim dalam Kontek Al-Qur’an tidak ada, yang jelas penyebutan untuk siapapun yang mengingkari Allah SWT dan Rasul-Nya Muhammad SAW adalah Kafir, Semua yang yang tidak bersyahadat istilah didalam Al-Qur’an tetap disebut Kafir.
“Menyebut Istilah Kafir tidak relevan dengan kontek modern sudah menyalahi Al-Qur’an “ Ujar Mantan Sektetaris IPPNU Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat Periode 2001 – 2004 ini.
Jangankan berdasarkan Al-Qur’an, pernyataan Ketua PBNU bertentangan dengan makna kafir berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
“ Menurut KBBI arti Kafir/ka·fir/ n orang yang tidak percaya kepada Allah dan rasul-Nya, dalam kontek ini adalah Allah SWT dan Rasul-Nya Muhammad SAW “ Jelas Pria yang aktif menulis di Media Online ini.
Jika menelisik maksud kontek Modern yang dimaksudkan Yahya Staquf, dilihat dari KBBI arti modern adalah modern/mo·dern/ /modérn/ 1 a terbaru; mutakhir: sikap dan cara berpikir serta cara bertindak sesuai dengan tuntutan zaman;
“Clear sudah, jika modern ini adalah tidak sesuai dengan tuntutan zaman, Istilah kafir dalam Al-Qur’an menurut Ketua PBNU tidak sesuai dengan tuntutan zaman, sedangkan AL-Qur’an adalah Sumber Hukum Islam yang berlaku hingga akhir zaman, bahkan Gus Yahya Staquf meninggal dunia atau PBNU bubar, Istilah Kafir tetap akan ada “ Cetusnya.
Adi Supriadi mempertanyakan tujuan Ketua PBNU membuat pernyataan tersebut, apakah ingin menyebut Al-Qur’an sudah tidak sesuai dengan tuntutan zaman atau ingin menghapus ayat-ayat Al-Qur’an sesuai ide dari Pendeta Saifudin yang saat ini sudah jadi tersangka penistaan Agama.