Terancam Potong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS yang Bolos Usai Cuti Bersama

Terancam Potong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS yang Bolos Usai Cuti Bersama

Borneo Nusantara News - Pontianak, terancam potong tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi PNS yang bolos usai cuti bersama pada hari pertama masuk kerja di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono, saat apel pagi di Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (9/5).


PNS yang tidak hadir tanpa keterangan akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).


"Sanksinya mulai dari pengurangan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga sanksi lainnya. Apalagi tanpa ada alasan yang jelas, akan ada sanksi berat yang akan dibahas oleh Badan Pertimbangan Disiplin Pegawai (Baperdispeg)," jelas Edi Kamtono.


Wali Kota menghimbau supaya seluruh ASN memiliki integritas yang tinggi pada fungsi dan tugas. Edi mengharapkan ASN memberikan pelayanan yang optimal di tengah arus percepatan perubahan masyarakat.


“Lakukan inovasi, bekerja cerdas. Dengan begitu pelayanan pada masyarakat akan optimal. Apalagi sekarang teknologi tumbuh dengan pesat, bisa dimanfaatkan,” ujar Edi.


Edi mengatakan bahwa hari ini sudah kerja seperti biasa. Perlu adanya terus melakukan evaluasi dan mengantisipasi kondisi di lapangan.


“Saya tekankan, hari ini kita sudah mulai tancap gas memulai kerja seperti biasa. Mengakhiri semester pertama di tahun 2022, kita mengevaluasi kinerja dan mengantisipasi kondisi di lapangan,” pungkasnya. (ZN)

Related

regional 4692108310444027032

Ads

Banyak Dibaca


Opini Coach Addie

Hakikat Rasa Sakit

Keputusan yang bijak adalah mengasah kebijaksanaan dalam menghadapi setiap lelah, rasa sakit, gelisah, kesedihan, luka lara, patah hati, dan...

Anggota dari

Anggota dari

item