Kisruh Sengketa Lahan Perkebunan, Warga Diduga Ditembak Oknum Brimob

Kisruh Sengketa Lahan Perkebunan, Warga Diduga Ditembak Oknum Brimob


BORNEO NUSANTARA NEWS - Ketapang, Terjadi penembakan yang diduga dilakukan oleh oknum brimob pada warga yang sedang memanen buah sawit diduga sengketa lahan. Perihal tersebut tampak pada video yang viral Sabtu (22/5).

Raji'in seorang warga Desa Segar Wangi,  Kecamatan Tumbang Titi, tertembak oleh oknum brimob dalam kericuhan diperkebunan. Kejadian penembakan bermula saat Brimob yang sedang patroli di sekitar lahan melihat warga memanen, Brimob langsung mendatangi dan melarang warga memanen dengan dalih itu adalah lahan perusahaan. Padahal, warga memiliki bukti sah bahwa itu adalah milik mereka sesuai SHM yang mereka pegang.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, S.I.K., M.H membenarkan telah terjadi penembakan di lahan perkebunan. Salah satu korban adalah "SJ" yang merupakan target DPO Polres Ketapang, Kalimantan Barat dengan kasus pasal 107 Undang-undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan.

"Polisi (Brimob) telah melakukan pengamanan sesuai prosedur," ungkapnya pada melalui Harian Media Humas Polres Ketapang.

Melihat keberadaan "SJ" yang mereka katakan DPO di tengah warga yang sedang memanen, Brimob langsung menarik "SJ" tanpa memberi kesempatan untuk memberi penjelasan. Pada saat "SJ" ditarik oleh Brimob, warga lain yang berusaha menenangkan dengan maksud memberi penjelasan terlebih dahulu bahwa mereka sudah izin kepada pengawas perusahaan sebelum memanen dan ingin menunjukkan dokumen keabsahan atas kepemilikan lahan yang mereka panen saat itu.

Pada saat kisruh penarikan dan pemukulan terhadap "SJ", Raji'in berusaha memeluk dan melepaskan saudaranya "SJ", maksudnya agar saudaranya diperlakukan lebih manusiawi. Dalam kericuhan itu terjadilah tembakan terhadap Raji'in. Akibatnya Raji'in mengalami luka tembak dipunggung kiri.

Tiga korban dalam kericuhan itu, yaitu Raji'in mengalami luka tembak,  "SJ" mengalami luka dalam akibat tendangan di bagian belakang dan injakan di bagian perut mengarah ke dada, dan Sumardi mengalami luka jahitan di kepala bagian atas kanan akibat tumbukan laras panjang oknum Brimob. Ketiga korban saat ini masih dirawat di RS Fatima Ketapang.

Bapak Halim, saksi mata sekaligus merupakan keluarga korban menerangkan bahwa sengketa lahan dengan PT. Arrtu diduga sudah sejak lama bermula, tepatnya tahun 2010. Saat itu PT. Arrtu menggusur lahan warga dengan alasan sudah pembebasan lahan, namun ketika dimintai bukti, PT. Arrtu tidak bisa menunjukkan bukti.

Tahun 2015 masyarakat mengambil hasil panen yang ada di lahan PT. Arrtu karena menganggap ganti rugi lahan mereka yang sedang panen pada tahun 2010. Pada saat itu Brimob menembaki tanaman warga. Setelah kejadian itu, warga melapor ke Polres Ketapang, namun diduga sampai detik ini tidak ada follow up-nya.

Sampai detik terjadinya pemukulan dan penembakan terhadap warga, PT. Arrtu belum menunjukkan itikad baiknya untuk menyelesaikan sengketa lahan tersebut, bahkan kepada para korban dan pihak keluarga, perusahaan tidak ada berkomunikasi ataupun membesuk.

"Kami sangat berharap kepada pihak terkait segera memberikan solusi agar kami bisa tenang menggarap lahan sendiri tanpa ada klaim dari pihak perusahaan. Dan ini sangat perlu agar kejadian seperti ini (kisruh dan penembakan tidak terulang)." Harapan Halim. (ZN)

Related

regional 745675550200210479

Ads

Banyak Dibaca


Opini Coach Addie

Hakikat Rasa Sakit

Keputusan yang bijak adalah mengasah kebijaksanaan dalam menghadapi setiap lelah, rasa sakit, gelisah, kesedihan, luka lara, patah hati, dan...

Anggota dari

Anggota dari

item