Wakil Bupati Kayong Utara Sebut Peran Pemerintah Desa Sangat Penting dalam Penurunan Angka Stunting
Borneo Nusantara News - Sukadana, Wakil Bupati Kayong Utara, Kalimantan Barat, H. Effendi Ahmad selaku Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), memberikan arahan dalam kegiatan Rembuk Stunting bertempat di Mahkota Hotel, Sukadana, Selasa (24/5).
Dalam arahannya, Wabup Effendi menyampaikan persoalan Stunting telah menjadi agenda nasional dan Kabupaten Kayong Utara menjadi salah satu Kabupaten Prioritas di Indonesia di Tahun 2022.
"Secara Nasional target penurunan stunting di Tahun 2024 sebesar 14%, Prevalensi Stunting di Kabupaten Kayong Utara sebesar 15,65% di Tahun 2022," jelas Wabup Effendi.
Untuk itu, Wabup Effendi menegaskan Pemerintah Daerah harus menerapkan strategi khusus dalam pencegahan Stunting di Kayong Utara.
Antara lain, pertama Komitmen dan Visi Kepemimpinan dalam penurunan angka Stunting, Kedua Kampanye Nasional dan Komunikasi Perubahan Perilaku,
Ketiga Konvergensi, Koordinasi dan Konsolidasi Program Pusat, Daerah dan Desa,
keempat Ketahanan Pangan dan Gizi,
Kelima Pemantauan dan Evaluasi.
"Partisipasi pemerintah Desa ini sangat penting sekali dalam penurunan angka Stunting, sesuai dengan peran Pemerintah Desa berdasarkan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 maka Desa perlu menyusun program atau kegiatan yang relevan dengan pencegahan Stunting," tegas Wabup Effendi
Dalam intervensi penurunan stunting, maka diperlukannya sinergis antara sektor kesehatan maupun non kesehatan.
"Pelaksanaan strategi tersebut maka dilakukan aksi konvergensi percepatan Stunting, dimana aksi ketiga yaitu Rembuk Stunting," ungkap Wabup Effendi.
Dengan dilaksanakannya Rembuk Stunting ini, Wabup Effendi berharap komunikasi antara kader kesehatan, PAUD, masyarakat Desa dengan pemerintah Desa dan BPD dapat berjalan dengan baik dalam pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa khususnya Stunting. (RA)