Adriansyah Pertanyakan Rekomendasi DPRD Muara Enim Terkait Pemberhentian Aktivitas Pengangkutan PT DBU
BORNEO NUSANTARA NEWS - Muara Enim, Pasca diputuskan hasil mediasi bersama antara pihak Komisi satu DPRD Muara Enim yang akan memberikan surat rekomendasi tentang pemberhentian sementara aktivitas pengangkutan PT Duta Bara utama (DBU) pada tanggal 6 Juni 2022 yang lalu, kembali dipertanyakan Aktivis Pergerakan Muara Enim H. Adriansyah, dimana dirinya mengakui rekomendasi yang dibacakan pada saat rapat ( 6/6/) belum terlihat fisik suratnya.
Hal tersebut disampaikan H. Adriansyah ketika awak media berbicara melalui via telpon. Dirinya mengaku sampai saat ini rekomendasi yang dibacakan ketua Komisi satu Muara Enim, Mualimin, melalui Seketarisnya, Boni Noprian Pratama S.H, tentang rekomendasi pemberhentian sementara aktivitas pengangkutan batubara dari PT. DBU belum ada kabar pada Senin (20/6).
"Terkait polemik pengangkutan batu bara dari PT. DBU ke stock file Royaltama Mulya Kencana (RMK) yang saya, H. Adriansyah persoalkan dan sudah ditindaklanjuti oleh DPRD serta sudah melaksanakan rapat bersama pihak-pihak yang terkait. Dari rapat tersebut menghasilkan keputusan DPRD Kab. Muara Enim merekomendasikan ke PLH bupati untuk menghentikan sementara aktivitas pengangkutan batubara milik PT.DBU ke Stockfile PT.RMK sampai dengan perizinan tersebut diterbitkan." Ujar Ardiansyah.
"Apa yang saya inginkan sudah sesuai dengan keingin saya (adanya keputusan DPRD), namun demikian terkait surat rekomendasi dari DPRD, saya belum melihat secara fisik apakah surat tersebut sudah di buat dan dikirim ke pihak eksekutif, " ucap H. Adriansyah.
Selain itu H Adriansyah menegaskan kepada pihak Legistlatif untuk benar-benar melaksanakan hasil keputusan yang sudah dibuat.
Diketahui, hasil dari pemberitaan pada mediasi dipimpin langsung Anggota Komisi satu yang diketuai Mualimin beberapa waktu yang lalu, juga dihadiri pihak Exsekutif diwakili, Kadishub Muara Enim, Kepala PMPTSP Muara Enim, DLH Muara Enim, Camat Muara Enim, Camat Gumeg, Direktur Prusda, Manajemen PT DBU, dan RMK.
Sementara itu, ketika awak media mengonfirmasi ketua Komisi satu DPRD Muara Enim, Mualimin, melalui via WA yang berisikan pertanyaan mengenai surat fisik rekomendasi, Mualimin hanya menjawab "Iyo". (Mery R)