Cegah Korupsi, Wakil Bupati Kayong Utara Pinta Organisasi Perangkat Daerah Serius dalam Monitoring Kegiatan Pembangunan
BORNEO NUSANTARA NEWS - Sukadana, Wakil Bupati Kayong Utara, Kalimantan Barat, Effendi Ahmad menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi di lingkungan pemerintah Kabupaten Kayong Utara, di Aula Bank Kalbar, Sukadana, Selasa (28/6).
Dalam arahannya, Effendi mengatakan Rakor ini dalam rangka mendorong pengelolaan APBD sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, mengidentifikasi permasalahan, resiko, dan penyebabnya serta menurunkan potensi tingkat korupsi.
Untuk itu, Effendi meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk dapat serius dalam monitoring segala kegiatan pembangunan di Kabupaten Kayong Utara.
Pasalnya, kata Effendi, berdasarkan progres evaluasi Tim Supervisi Monitoring korupsi dan pencegahan terintegrasi (Korsupgah) di Kayong Utara masih rendahnya monitoring kegiatan-kegiatan pembangunan yang memang menjadi tupoksi OPD.
"Saya mengingat kembali kepada OPD terkait agar serius, memberikan perhatian khusus terhadap monitoring korupsi dan pencegahan terintegritas ini," tegas Effendi.
Selain itu, Tim Supervisi Monitoring Korsupgah mencakup 8 lingkungan intervensi yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, Manajemen ASN, optimalisasi pajak, pengelolaan barang milik Desa dan kelola keuangan Desa.
"Terima kasih kepada Tim Supervisi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang telah memberikan arahan dan pendampingan kepada pemerintah Kayong Utara," ucap Effendi.
Sementara itu, dalam kegiatan tersebut, turut hadiri, Tim Supervisi Monitoring Korsupgah, KPK Republik Indonesia, Sekda Kayong Utara serta Kepala OPD terkait.(RE)