Temui Titik Terang, Aktivitas Pengangkutan Batu Bara PT DBU Dihentikan DPRD Muara Enim
BORNEO NUSANTARA NEWS - Muara Enim, Polemik PT DBU dan PT RMK dengan masyarakat akhirnya menemui titik terang. Ketua Komisi 1 DPRD Muara Enim, Mualimin melalui Seketarisnya Boni Noprian Pratama SH membacakan keputusan menghentikan sementara aktivitas pengangkutan Batu Bara PT DBU sampai proses perizinan selesai, sedangkan PT RMK kembali di Skor. Pembacaan putusan tersebut di ruang Paripurna DPRD Muara Enim.
Keputusan tersebut langsung disambut baik oleh H Adriansyah yang merupakan Aktivis pergerakan Muara Enim.
"Saya apresiasi Keputusan dari Komisi satu telah membuat keputusan tepat. Keputusan yang menjunjung tinggi asas profesional dengan menghentikan sementara aktivitas pengangkutan batu bara PT DBU sampai izin diselesaikan sesuai aturan. Alasannya pihak vendor PT DBU belum mengantongi perizinan dan belum mengantongi izin," jelas H Adriansyah.
H. Adriansyah juga menyampaikan terkait tuntutan yang dirinya sampaikan pada rapat pertama pada waktu tertanggal 23 Mei 2022 bahwa dirinya menyambut baik kehadiran para investor untuk melakukan investasi di Kabupaten Muara Enim. Namun, dirinya meminta supaya pihak investor mengedepankan tertib administrasi perizinan agar ke depannya tidak menjadi persoalan dan pastinya asas manfaat untuk pemerintah dan masyarakat dapat diberlakukan.
"Saya sudah menyampaikan pada rapat pertama kemarin bahwa saya mendukung siapapun yang ingin berinvestasi di Kabupaten Muara Enim, silakan saja berusaha di sini. Namun, saya inginkan sesuai aturan yang ada," sambungnya.
Sementara Solihin yang merupakan salah satu tokoh pemuda Muara Enim ketika dibincangi awak media seusai acara mengatakan dirinya bangga atas perjuangan yang dilakukan H. Adriansyah dalam membongkar carut-marutnya proses perijinan di Kabupaten Muara Enim.
"Luar biasa yang dilakukan saudara H.Adriansyah, perjuangan yang dilakukannya sudah terbukti. Pihak komisi satu dengan tegas mengambil keputusan menghentikan sementara aktivitas pengangkutan Batu Bara PT DBU. Kita akan kawal keputusan ini," tegas Solihin.
Di tempat yang sama, Direktur Prusda Muara Enim Nopriansyah Regan berharap adanya Satker Pengawasan Pertambangan di Kabupaten Muara Enim.
Hadir Pada Rapat, Kadishub Muara Enim, Kepala PMPTSP Muara Enim, DLH Muara Enim, Camat Muara Enim, Camat Gumeg, Direktur Prusda, Manajemen PT DBU dan RMK. (Mery R)