Pemerintah Kalimantan Barat Mencanangkan Zona Integritas untuk Mewujudkan Perangkat Daerah Anti Korupsi
BORNEO NUSANTARA NEWS - Pontianak, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dalam rangka membangun dan mewujudkan Perangkat Daerah Anti Korupsi yang digagas oleh Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat, di Balai Petitih Kantor Gubernur, Senin (18/7).
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Gubernur Kalbar H. Sutarmidji S.H., M.Hum., dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi dr. Harisson M.Kes., Forkopimda Provinsi Kalbar, Pimpinan Instansi vertikal di Provinsi Kalbar serta para Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah ini dilaksanakan dalam rangka membangun dan mewujudkan Perangkat Daerah Anti Korupsi, seiring dengan Grand Design Reformasi Birokrasi Periode 2020-2024 dimana sasaran Reformasi Birokrasi bertujuan mewujudkan Birokrasi yang Bersih dan Akuntabel, Birokrasi yang Kapabel dan Pelayanan Publik yang Prima.
"Budaya Anti Korupsi pada setiap Perangkat Daerah diharapkan dibangun dan dikembangkan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar. Saya mendukung kegiatan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar," ungkap Gubernur Kalbar saat menyampaikan arahan.
Dengan pencanangan zona integritas ini, diharapkan adanya perbaikan dan komitmen sebagai sebuah langkah untuk mewujudkan ASN yang mempunyai integritas yaitu Jujur dan Taat kepada peraturan perundangan-undangan.
"Saya harap laporan keuangan harus transparan, pengelolaan aset yang sesuai standar yang ditentukan maka saya minta Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar untuk menggunakan SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah). Kedepannya SPIP akan menghasilkan ASN handal, taat pada peraturan dan menciptakan iklim yang kondusif untuk mencegah korupsi (Clean Government), pelaporan keuangan pemerintah efektif dan efisien guna menciptakan tata kelola Good Government", tegas Sutarmidji. (ZN)