Pj. Bupati Resmi Melantik Junaidi Sebagai Penjabat Kepala Desa Gunung Megang Dalam
BORNEO NUSANTARA NEWS - Muara Enim, Pj. Bupati Muara Enim, Kurniawan, A.P., M.Si., Kamis sore (14/07) bertempat di Balai Kantor Kecamatan Gunung Megang, secara resmi melantik Junaidi sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Gunung Megang Dalam, Kecamatan Gunung Megang, untuk menggantikan pejabat lama, Indra Jaya, S.Ip., M.M., Kepala Desa Gunung Megang, Kecamatan Gunung Megang.
Pelantikan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Bupati Muara Enim Nomor 429/KPTS/DPMD/2022 tanggal 10 Mei 2022 tentang pengesahan pemberhentian dan pengesahan pengangkatan Penjabat Kepala Desa Gunung Megang Dalam, Kecamatan Gunung Megang pada Kamis (14/07)
Dalam sambutannya Pj. Bupati menjelaskan bahwa pelantikan ini dilaksanakan karena pejabat lama berhenti pada sisa masa jabatan lebih dari satu tahun, sehingga Bupati akan mengangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemkab. Muara Enim dengan melalui musyawarah desa. Selain itu pelantikan ini diharapkan agar dapat mengisi kekosongan Jabatan Kepala Desa Gunung Megang Dalam, untuk dapat memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai harapan dan tetap memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Selain itu, Pj. Bupati juga mengingatkan untuk dapat menyesuaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar penyusunan perencanaan di desa dapat berkesinambungan dan selaras dengan kebijkan pembangunan baik tingkat kecamatan hingga kabupaten.
Selain itu dirinya pula mengharapkan agar pejabat yang dilantik untuk segera beradaptasi dalam menjalankan tugas, dengan memfungsikan aparatur desa dan selalu berkoordinasi dengan Bupati Muara Enim melalui Camat Gunung Megang terhadap hal-hal yang membutuhkan petunjuk lebih lanjut. (Mery)