Bupati Kayong Utara Menandatangi Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran
BORNEO NUSANTARA NEWS – Kayong Utara, Bupati beserta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menandatangani nota kesepakatan bersama atas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dalam Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kayong Utara (9/8).
Asnawi, selaku Ketua DPRD kabupaten Kayong Utara yang menyampaikan hasil pembahasan tentang Rancangan Umum Anggaran (KUA) / (PPAS) serta Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
“Dengan mengkonfirmasi seluruh rencana kerja masing-masing OPD untuk jangka waktu 1 tahun, dengan mencermati hasil koordinasi dan anggaran rapat DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) bahwa telah di lakukan proses pembahasan dan penyempurnaan tentang rancangan kebijakan umum anggaran KUA serta PPAS dan APBD kayong Utara Tahun Anggaran 2023," ucap Asnawi.
Asnawi juga mengatakan, memperhatikan peraturan menteri dalam negeri no 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, atas dasar keputusan di atas DPRD Kayong Utara berdasarkan hasil penyusunan jadwal dan badan musyawarah agustus 2022 sepakat menjadwalkan agenda penandatangan nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Kepala daerah terhadap kebijakan rancangan umum Anggaran (KUA) serta PPAS, APBD Kayong Utara tahun anggaran 2023.
Kali ini berjalannya rapat paripurna yang dipimpin oleh, ketua DPRD Kabupaten Kayong Utara, Asnawi serta di dampingi oleh wakil Ketua DPRD, Muhammad Abbas S.Y, Abdul Zamad dan juga dihadiri oleh beberapa anggota DPRD.
Kemudian juga rapat Paripurna dihadiri Bupati Kayong Utara, Drs. Citra Duani, Sekretaris Derah, Dra. Hj. Hilaria Yusnani, Unsur Forkopimda beserta jajaran pemerintah Kabupaten Kayong Utara. (Santo)