DPRD Muara Enim Siap Anggarkan Sendiri Proses Pemilihan Wakil Bupati
BORNEO NUSANTARA NEWS - Muara Enim, DPRD Muara Enim akan siap menganggarkan sendiri apa bila Pemkab Muara Enim tidak memiliki anggaran dalam proses pemilihan wakil Bupati Muara Enim masa periode 2018-2023 di DPRD Muara Enim. Hal tersebut dijelaskan oleh Ketua DPRD Muara Enim, Liono Basuki Bsc, saat di konfirmasi melalui sambungan telepon pada Sabtu, (27/8).
"Masalah anggaran dalam pelaksanaan Pilwabup Muara Enim, kami DPRD Muara Enim siap dan akan tetap melaksanakannya sesuai dengan surat Kemendagri yang telah disampaikan kepada kami dengan menggunakan anggaran DPRD Muara Enim walaupun itu minim dengan semaksimal mungkin," ujar Liono Basuki selaku ketua DPRD kabupaten Muara Enim.
Liono menjelaskan terkait mekanisme dalam pemilihan Pilwabup kabupaten Muara Enim yang akan di selenggarakan dalam waktu dekat di DPRD kabupaten Muara Enim. Ia menjelaskan, sudah memasuki dalam tahapan teknis dalam Pilwabup yaitu memasuki Panitia Khusus (Pansus), Tata Tertib (Tatib) dan terakhir akan di laksanakan Panitia Pemilih (Panlih) pada hari Senin mendatang.
"Ini sebenarnya, bukan ranahnya Pemkab Muara Enim ya, kalau Pemkab tidak ada anggaran dalam memfasilitasi Pilwabup yang tetap berjalan nanti. Kami akan tetap menjalankan sendiri sesuai dengan surat prosedur Kemendagri dengan anggaran sendiri," tegasnya.
Sementara itu ditambahkan Zulharman ST anggota DPRD Muara Enim dari Fraksi partai pengusung partai Hanura menerangkan bahwa dalam kode rekening pemilihan Wakil Bupati berdasarkan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah idak ada menjelaskan Rekening untuk Pemilihan Wakil Bupati dan yang ada itu pemilu secara langsung Pemilihan lima tahunan.
"Jadi dalam pemilihan Wabup tidak terjadwal waktunya dan tidak memakan banyak biaya. Untuk itu, kode rekening yang dipakai, yaitu program pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD yang sudah dianggarkan dianggaran induk 2022," terangnya.
Ia menjelaskan dalam Pemilihan Wabup tidak banyak menggunakan anggaran antara lain pertama rapat makan dan minum secara umum, kedua kotak suara untuk pemilihan DPRD bisa menyurati KPU untuk meminjam kotak dan bilik suara, ketiga DPR bisa menyurati rumah sakit untuk check kesehatan, keempat DPR bisa menyurati TNI/Polri, Sat Pol PP dan Dishub dalam menjaga keamanan dalam prosesi pemilihan, dan terakhir surat suara yang di gunakan hanya 45 lembar.
"Jadi, tidak ada menjelaskan khusus Pilwabup ini akan memakan biaya begitu besar, justru dalam pilwabup nanti di DPRD sangat murah dan tidak memakan biaya banyak," pungkasnya. (Firman)