Lapas Muara Enim bersama KPKNL Lahat lakukan perhitungan tingkat kesesuaian pengunaan BMN
BORNEO NUSANTARA NEWS - Muara Enim, Sebagai upaya Optimalisasi Penggunaan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah maupun bangunan, Lapas Muara Enim bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lahat melakukan perhitungan data kesesuaian pengunaan BMN dengan Standar Barang Standar Kebutuhan (SBSK) tahun 2022 pada Selasa (09/08)
Tim KPKNL disambut baik oleh Kalapas Herdianto melalui Kasubag TU Firmanzah dan Kaur Umum Ari Septemi serta Operator BMN Lapas Muara Enim Rano Anggara.
Dalam kesempatan tersebut, Kedua belah pihak bersama-sama melaksanakan survey Lapangan berupa Tanah dan Bangunan Lapas Muara Enim baik itu Bangunan Gedung Kantor Permanen, Bangunan Gedung Kantor Semi Permanen dan Rumah Negara di Bangunan Gedung Lapas Lama Jl. Kemayoran dan Jl. Proklamasi serta Bangunan Gedung Kantor Lapas saat ini di Desa Muara Lawai.
Kasubag TU Lapas Muara Enim Firmanzah menuturkan bahwa pihaknya terbuka dalam proses pendataan kesesuaian penggunaan BMN guna menghasilkan Pengelolaan BMN yang Akuntabel sesuai dengan Standar Barang Standar Kebutuhan (SBSK) tahun 2022.
Sementara Staf pelaksana Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Lahat Riski Novianti menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagaimana berdasarkan peraturan menteri keuangan nomor 172/PMK.06/2020 tentang standar barang dan standar kebutuhan barang milik Negara adalah dalam rangka mendukung upaya pemerintahan meningkatkan kelancaran, efesien, dan efektivitas. (Mery)