Penetapan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Kayong Utara
BORNEO NUSANTARA NEWS - Kayong Utara, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara melakukan kegiatan tentang Penetapan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas se-Kabupaten Kayong Utara.
Salah satu alternatif yang digunakan untuk meningkatkan kinerja tersebut, dengan Pola Penerapan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD).
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kayong Utara, Hilaria Yusnani saat menghadiri kegiatan Pra - PPK BLUD di Aula Istana Rakyat, Kayong Utara, Rabu (31/8).
"Ini tujuannya untuk memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung-jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan, dan manfaat sejalan dengan praktik bisnis yang sehat, untuk membantu pencapaian tujuan Pemerintah Daerah," kata Hilaria.
Selanjutnya, berdasarkan data, persiapan penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ke-10 (Sepuluh) Puskesmas se-Kabupaten Kayong Utara telah selesai dilaksanakan penilaian terhadap dokumen-dokumen administrasi, yang dipersyaratkan sebelum menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD).
Dalam kesempatan yang itu, Hilaria berharap melalui PPK-BLUD kepada Puskesmas-Puskesmas di Kabupaten Kayong Utara dapat menerapkan praktek bisnis yang sehat, dengan pengelolaan keuangan yang baik, transparan dengan tidak berorientasi mencari keuntungan semata melainkan betujuan untuk memajukan kesejahteraan umum, pelayanan meningkat, dapat memberikan dampak positif daerah dan masyarakat pada umumnya.
"Saya atas nama Pemerintah Daerah sangat berterima kasih kepada Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat beserta Tim dan juga OPD teknis, sehingga kedepannya tujuan Pemerintah Daerah dalam hal meningkatkan kinerja ASN serta memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat dapat tercapai," Tutupnya (Santo)