Pesan Bupati Kayong Utara pada Polisi Pamong Praja
BORNEO NUSANTARA NEWS – Kayong Utara, Bupati Kabupaten Kayong Utara, Drs Citra Duani membuka acara kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Polisi Pamong Praja sekaligus menjelaskan terkait dengan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, Rabu (24/8).
Bagi peserta yang lulus seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak dapat mengikuti seleksi selanjutnya, yang akan dilaksanakan pada Kamis, 25 Agustus 2022, di Hotel Gajahmada Pontianak.
Dalam kesempatan itu, Bupati Kayong Utara, Drs Citra Duani menyampaikan kepada sejumlah Awak Media bahwa memang benar akan dilaksanakan Seleksi Terbuka di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara.
"Open building atau lelang jabatan bulan ini kita laksanakan untuk Delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang dimana karena adanya kekosongan, ada yang pensiun dan kemudian ada yang meninggal” ucap Citra kepada sejumlah Awak Media.
Bupati Kayong Utara, Citra Duani juga menjelaskan bahwa kegiatan untuk peserta tersebut seleksinya di laksanakan di Provinsi Pontianak dan dibuka seluruh indonesia.
"Ini kita buka untuk seluruh Indonesia, yang dilaksanakan tanggal 25 Agustus 2022 sampai selesai di Pontianak, tahapan itu adalah pendaftaran calon, yang memenuhi syarat, pangkat dan golongan serta memiliki rekam jejak yang baik," ungkap Citra kepada Awak Media.
Kemudian mereka boleh memilih lebih dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan setelah memilih pilihan pertama dan kedua kemudian mengikuti tes dari panitia seleksi dan accessor.
Citra Duani juga memaparkan, Salah satu seleksinya adalah pembuatan makalah dan harus mereka dipertanggujawabkan dalam kerjaan.
"Mereka nanti kan mengikuti tes, dari panitia seleksi dan accessor, diseleksi tersebut salah satunya membuat makalah, pembuatan makalah di tempat yang nantinya dipertanggungjawabkan," pungkasnya Citra Duani.
Sementara itu, Bupati Kayong Utara, Citra Duani menjelaskan bahwa Kabupaten lain dan Pegawai Provinsi juga bisa mengikuti seleksi tersebut.
“Nah ini Kabupaten lain juga boleh, dan Pegawai Provinsi juga boleh, dan seleksi ini dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus 2022,” ungkap Citra kepada Awak Media.
Citra Duani berharap, siapapun yang lulus dan berhak untuk menempati posisi Kepala Dinas atau Kepala Badan dari 8 OPD.
"Pansel sendiri dari perguruan tinggi, dari independen, kemudian dari badan kepegawaian dan sumberdaya manusia dari Provinsi, buk Sekda dan inspektorat, kemudian mereka akan menilai dan menentukan hasil dan seterusnya serta banyak yang menjadi penilaian, dan nantinya yang terpilih mampu mengembangkan dan memiliki Inovasi di bidangnya masing-masing," tutup Citra Duani. (Santo)