Diduga PT Wilmar Cahaya Indonesia Beli CPO Tidak Ramah Lingkungan dari PT Cipta Usaha Sejati
BORNEO NUSANTARA NEWS - Kayong Utara, PT. Wilmar Cahaya Indonesia merupakan salah satu trader CPO terbesar di Indonesia, sekaligus pelaku usaha perkebunan kelapa sawit yang sudah tidak asing dikalangan pengusaha perkebunan kelapa sawit dan masyarakat Indonesia.
PT. Wilmar Cahaya Indonesia (PT. WCI ) juga diduga merupakan member dari RSPO, yang seharusnya selektif dalam membeli produk CPO dari perkebunan Kelapa Sawit. Hal ini sejalan dengan komitmen perusahaan tersebut tentang SUSTAINABILITY, dan kepedulian terhadap lingkungan.
Berdasarkan konfirmasi dengan pihak PT. WCI, bahwa benar PT. Cipta Usaha Sejati adalah bagian rantai pasok CPO PT. WHI.
Anton, Direktur Gopemba Belantara, berharap kepada PT.WCI agar perusahaan mengevaluasi pembelian CPO dari PT. WCI, mengingat masih ada kewajiban dan tanggung jawab PT. Cipta Usaha Sejati yang masih harus dipenuhi.
"Bukti bahwa kewajiban PT. Cipta Usaha Sejati belum terpenuhi, berdasar Surat Gubernur Kalimantan Barat nomor 2924 tahun 2022, tentang kewajiban memfasilitasi kebun masyarakat 20%," jelas Anton.
"Kami minta PT. CHI untuk segera mengaudit PT. Cipta Usaha Sejati, termasuk melakukan investigasi khusus kepada seluruh stakeholder di lapangan baik terhadap manajemen perusahaan maupun kepada masyarakat yang terdampak untuk memperoleh hasil yang maksimal." Tutup Anton. (Rupinus)