Empat Poin Hasil Rapat Pemasangan Batas Wilayah secara Adat Ketapang
BORNEO NUSANTARA NEWS - Ketapang, Sekretaris Daerah Ketalang, Alexander Wilyo, S.STP., M.Si Memimpin Rapat Pembahasan Pemasangan Tugu/Tapal Batas Wilayah Administrasi Secara Adat bertempat di ruang Rapat Bupati Ketapang, Jum'at (23/9)
"Untuk rencana, pada prinsipnya berada pada zona aman karena harus memasang patok itu adalah pemerintah pusat provinsi. Namun, karena disini adalah batas patok adat ini juga harus dijelaskan kepada kecamatan permata kecubung kabupaten Sukamara."
Selanjutnya, dilakukan diskusi terkait tapal batas dan sebagainya dalam membangun tugu adat agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.
Setelah dilakukan diskusi kemudian dihasilkan beberapa kesimpulan rapat, yaitu.
1. Ini adalah tugu adat dan bukan merupakan batas adm wilyah
2. Walaupun tugu adat, karena bersinggungan dengan desa plampangan dan nibung terjun sehingga harus dikoordinasikan dengan desa yang bersinggungan tersebut.
3. Kita melalui tapem dan pemdes harus mengirim tim teknis untuk segera menindaklanjuti terkait batas desa dan batas daerah.
4. Pembangunan tugu ada yang dipending dulu sampai dengan masalah batas di lapangan benar-benar sudah beres. (Riza)