Tega Habisi Nyawa Anaknya karena Diduga Hasil Hubungan Gelap

Diduga Hasil Hubungan Gelap, Wanita Ini Tega Habisi Nyawa Anaknya

BORNEO NUSANTARA NEWS - Palangka Raya, Warga Kota Palangka Raya sempat digemparkan dengan adanya penemuan seorang jasat bayi laki-laki di Jalan Bukit Raya V.

"Aksi tidak terpuji ini dilakukan DKS (22) lantaran pacar pelaku tidak mau bertanggungjawab," kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim Kompol Ronny M. Nababan saat konferensi pers, Senin (12/9) pagi.

"Aksi tersebut terungkap lantaran teman DKS ada yang ke belakang rumah atau tepatnya di dekat WC. Dimana, temannya tersebut melihat bayi yang sudah tergeletak diatas seng dan kemudian memanggil DKS lantas menyuruh dia mengangkat jenasah itu kedalam rumah," ungkapnya.

Diterangkannya, jika bayi itu merupakan hasil hubungan gelap dengan pacarnya namun tidak mau bertanggungjawab atas perbuatan yang mereka lakukan.

"Berdasarkan informasi yang kami himpun, jika bayi yang dilahirkan berjenis kelamin pria ini dalam keadaan hidup," terangnya yang didampingi Kasi Humas Iptu Sukrianto didepan ruang Satreskrim Mapolresta setempat.

"Tetapi, dikarenakan ada teman DKS mau ke WC yang saat itu statusnya sudah melahirkan, pelaku langsung membungkam mulut bayi dengan tangannya sendiri hingga membuangnya bayi tersebut melalui lobang angin-angin WC," jelasnya.

Ronny menerangkan jika terduga pelaku berinisial DKS akan dikenakan pasal 80 ayat 3 Undang-Undang RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. "Ancaman hukuman maksimal kurungan 15 tahun atau denda maksimal 3 Miliar Rupiah," tutupnya. (RB)

Related

palangka raya 3040385475511805289

Ads

Banyak Dibaca


Opini Coach Addie

Hakikat Rasa Sakit

Keputusan yang bijak adalah mengasah kebijaksanaan dalam menghadapi setiap lelah, rasa sakit, gelisah, kesedihan, luka lara, patah hati, dan...

Anggota dari

Anggota dari

item