Waspada Tindak Kriminalitas, Satuan Samapta Polresta Palangka Raya Lakukan Patroli
BORNEO NUSANTARA NEWS - Palangka Raya, Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan patroli kamtibmas untuk mencegah tindak kriminalitas di wilayah Palangka Raya. Patroli dilakukan padan kompleks toko perhiasan di kawasan Pasar Besar Jalan Halmahera, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (7/10)
Bripka Nanang bersama rekannya menghampiri pedagang di toko-toko perhiasan. Mereka menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Mereka meminta kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas.
Baca Juga : Rizky Billar Belum Memberi Pernyataan Resmi Terkait Dugaan Tindakan KDRT
“Selalu jaga kewaspadaan dan kehati-hatian, jangan sampai akibat kelengahan bapak ibu sekalian menjadi kesempatan oleh para pelaku tindak kriminalitas untuk melakukan aksi kejahatannya,” imbau Bripka Nanang.
Nanang memberikan beberapa tips kepada pedagang untuk meminimalkan risiko menjadi korban aksi kejahatan oleh pelaku kriminalitas.
Baca Juga : PLN Meraih Lima Penghargaan Dharma Karya Energi dan Sumber Daya Mineral
“Saat menjaga toko upayakan dilakukan oleh minimal dua orang, hindari meninggalkan toko dalam keadaan kosong pada saat jam buka, serta pasanglah peralatan keamanan seperti gembok, kunci etalase perhiasan hingga CCTV,” tuturnya.
Tim Patroli Satsamapta juga sosialisasikan Call Center Pelayanan Masyarakat (Yanmas) SPKT Presisi yang disiapkan Polresta Palangka Raya. Call Center tersebut untuk menerima laporan maupun aduan terkait kamtibmas.
Baca Juga : Miris, Jalan Kubangan Kerbau! Warga Berharap Adanya Perbaikan Jalan dari Pemerintah
“Yanmas SPKT Presisi Polresta Palangka Raya tersebut standby selama 1 x 24 jam setiap harinya, yang akan menerima laporan maupun aduan masyarakat terkait kamtibmas, dengan nomor telepon yakni 0811-5207-110,” jelas Nanang.