Kanit Reskrim Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Penganiayaan
BORNEO NUSANTARA NEWS - Tanjung Enim, Terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap Aini Inda Sari (25) Binti Muhayat di rumah kontrakan Ibu Endah jalan Tembesu Aska Agung, Kec. Lawang Kidul, Kab. Muara Enim, Pada Rabu (26/10)
"Kejadian bermula pada saat pelapor sedang berada di rumah kontrakan tiba-tiba datang Apriansyah bersama temannya yang tidak kenal oleh korban penganiayaan tersebut.
Terlapor saat ke kamar mandi mencuci muka dan saat keluar dari kamar mandi. Teman terlapor tidak tahu nama keluar dari kontrakan milik pelapor dan terjadilah ribut antara pelapor dan terlapor dengan memfitnah bahwa pelapor ada main dengan temannya yang keluar tadi.
Terlapor marah lalu memukul kepala pelapor bagian kanan menyebabkan luka lebam. Ia menendang kaki kanan pelapor dengan menggunakan kaki kanan terlapor sehingga menyebabkan luka lebam. Terlapor pergi meninggalkan pelapor.
Akibat dari kejadian tersebut pelapor di rawat inap/OPNAME di rumah sakit bukit asam dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek lawang kidul untuk ditindaklanjuti.
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, S.H., S.Ik., M.H., disampaikannya melalui Kasi Humas Polres Muara Enim IPTU. RTM Situmorang, Penangkapan pada hari Kamis tanggal 24 November 2022 sekira pukul 12.30 Wib Kapolsek Lawang Kidul Iptu Yogie Sugama Hasyim, STK, SIK Mendapat informasi keberadaan pelaku.
Lalu Kapolsek Lawang Kidul memerintahkan Ps. kanit Reskrim Polsek Lawang Kidul Aiptu Guntur, SH. bersama Tim Lakid untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan, setelah sampai di mess PT PPA tanjung Buhuk, kec. Lawang kidul, Kab. Muara Enim.
Tim Lakid melihat pelaku sedang duduk di dalam mess lalu Tim Lakid Melakukan Penangkapan dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan, selanjutnya pelaku dibawa ke mapolsek lawang kidul untuk dilakukan pemeriksaan dan pelaku mengakui perbuatanya."ucapnya. (Firman)