Pesangon Diproses, Berita Miring Merugikan Orang Lain
Borneo Nusantara News - Ketapang, Kalbar, Staf Human Resource Development (HRD) PT Sawit Mitra Abadi (SMA) Sunan angkat bicara terkait informasi miring yang beredar di kalangan masyarakat Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat yang mengatakan bahwa pihak PT SMA tidak membayar uang pesangon karyawan yang mengajukan Pemutusan Hubungan kerja (PHK).
Informasi yang sudah beredar luas tersebut
sangat disayangkan. Informasi yang mengiring opini terhadap hal negatif
yang diduga dapat merugikan.
Sunan selaku staf HRD mengatakan bahwa berkas
pengajuan PHK sudah dibantu melengkapi dan sudah diserahkan kepada menagemen
pusat.
"Saya sudah bantu melengkapi dan menyerahkan berkas ke managemen pusat. Managemen pusat sudah menyetujui untuk pencairan dana pesangon. Kita hanya menunggu transfer ke rekening PT SMA saja." Jelas Sunan.
Sunan melanjutkan, anehnya beredar di kalangan masyarakat, dengan mengatakan kami tidak membayar uang pesangon saudara Juriman.
"Kalau uang pesangon tersebut
sudah di transfer tidak mungkin kami tidak menyerahkan kepada yang bersangkutan.
Perusahaan kami taat dengan peraturan perundangan-undangan," papar
Sunan menjelaskan sebelum beredar informasi miring di kalangan masyarakat, seminggu yang lalu saudara Juriman yang didampingi saudara Basuki datang ke PT SMA. Kedatangan mereka mempertanyakan kapan pencairan uang pesangon tersebut. Sunan sudah menjelaskan masih dalam tahapan proses.
Sunan menegaskan, saya sangat kecewa kepada saudara Juriman dan Basuki yang diduga membuat informasi miring kepada masyarakat luas.
“Akibat informasi miring tersebut, saya mendapat surat teguran dari managemen pusat. Apabila saudara Juriman dan Basuki tidak meminta maaf atas informasi miring yang mereka buat, saya juga bisa mengambil keputusan yang lebih tegas. Sebab informasi yang mereka buat sudah bersifat merugikan saya pribadi dan karyawan lain.” ujar Sunan.
Sunan mengatakan bahwa setau Sunan, bahwa PT SMA selalu terbuka kepada rekan-rekan wartawan terkait informasi apa saja yang diminta kawan-kawan jurnalis. (Jailani/Wapimred)