Pemerintah Ketapang Serahkan Dana Hibah 5,7 M
Borneo Nusantara News – Ketapang, Wakil Bupati Ketapang, H. Farhan SE., M.Si menyerahkan dana hibah Pemerintah Kabupaten Ketapang pada 12 penerima hibah dengan sebesar 5,7 M bertempat di Kantor Bupati Ketapang pada Kamis (30/3)
Bentuk dukungan pemerintah Kabupaten Ketapang terhadap kegiatan sosial dan keagamaan masyarakat, Pemkab Ketapang memberikan hibah pada organisasi, lembaga, yayasan, dan rumah ibadah.
"Kita ingin penyerahan dana hibah ini secara terbuka untuk umum, dengan management administrasi yang juga terbuka," kata Wakil Bupati Ketapang di saat penyerahan dana hibah di Kantor Bupati Ketapang.
Wakil Bupati mengakui, dari hasil evaluasi bahwa dana hibah dari tempo dulu hingga sekarang pemberian dana hibah tidaklah berjalan dengan sempurna.
"Banyak juga penerima hibah belum menyerahkan SPJ (Surat Pertanggung Jawaban). Ini kita buka agar kita sama-sama memiliki tanggung jawab," tegas Farhan.
Farhan mengingatkan dimulai dengan Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada hari ini hingga penyerahan dana kepada penerima hibah. Pemerintah Daerah masih tetap memiliki tanggung jawab demikian juga penerima hibah. (Riz)
Adapun bantuan dana hibah yang diserahkan, yaitu :
1. Yayasan Pangudi Luhur Ketapang sebesar Rp.2.000.000.000;
2. GPIB jema'at Ebenhaezer sebesar Rp.1.500.000.000;
3. Masjif An-Nur Kelurahan Sukaharja sebesar Rp.500.000.000;
4. Masjid Besar Miftahuddin Kecamatan Nanga Tayap sebesar Rp.400.000.000;
5. DPC Tario Borneo Bangkue Rajakng sebesar Rp.300.000.000;
6. GPSDI jema'at hidup baru sebesar Rp.200.000.000,
7. Sekolah Minggu Budhha Maitreya sebesar Rp.200.000.000;
8. Perkumpulan Pemuda FLOBAMORA sebesar Rp.200.000.000;
9. Pemadam Kebakaran Yayasan Dharma Bhakti sebesar Rp.150.000.000;
10. Badan Pemadam Api Suprapto sebesar Rp.150.000.000;
11. Wanita Katolik Republik Indonesia sebesar Rp.100.000.000;
12. DPC PEPABRI sebesar Rp.30.000.000.