Diduga Anak Dibawa Kabur Mantan Suami, Seorang Wanita Curhat ke Humas Polda Kalteng
Borneo Nusantara News - Palangka Raya, Seorang wanita berinisial LA (25) Curhat ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Ipda H. Shamsudin, S.HI., M.H akibat anak kandungnya yang berusia satu tahun diduga dibawa kabur mantan suaminya.
Kabidhumas Polda Kalteng, AKBP Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mengatakan, korban dan mantan suaminya diketahui menikah selama dua tahun secara agama dan adat saja.
Baca Juga: Wakil Bupati Majalengka Berharap Otonomi Daerah Mampu Meningkatkan Kualitas Masyarakat
Namun akibat tidak adanya kecocokan, akhirnya keduanya bersepakat untuk bercerai secara adat sejak empat bulan yang lalu.
"Jadi korban ini mengeluh kalau mantan suaminya ini tidak bekerja dan tidak memberikan nafkah, sehingga membulatkan niat untuk bercerai," katanya, pada saat dikonfirmasi, Sabtu 29 April 2023.
Namun meskipun telah bercerai, hubungan antara korban dan mantan suami berjalan dengan baik.
Bahkan, pada saat korban bekerja di salah satu tempat hiburan malam di Kota Palangka Raya. Sang mantan suami rela menjaga anaknya di rumah milik korban.
Baca Juga : Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Rehabilitasi Jembatan Sambera
"Jadi korban ini sempat hendak menyewa jasa pengasuh anak. Tetapi hal tersebut ditolak mantan suaminya dan tetap menawarkan diri untuk menjaga anak selagi korban bekerja," ucapnya.
Selama korban bekerja, lanjut AKBP Erlan Munaji, korban juga membelikan handphone atau gawai kepada mantan suaminya, untuk dapat berkomunikasi dengan anaknya.
Namun, pada Rabu 26 April 2023 lalu, pada saat korban pulang bekerja, dirinya tak mendapati anaknya dan mantan suaminya.
Baca Juga: Plt Bupati Muara Enim Beri Santunan Keluarga Korban Jiwa Hanyut di Sungai Lematang
"Korban sempat mencari ke rumah mantan suaminya. Namun yang bersangkutan tidak ada dan hanya ada kakak mantan suaminya," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, lanjut perwira berpangkat dua melati di pundaknya ini menambahkan, oleh Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H. Shamsuddin atau yang kerap disapa Cak Sam, korban disarankan untuk melapor ke Polresta Palangka Raya. (Mirhan)