Mediasi Humas Polda Kalteng Karena Tak Direstui, Dua Sejoli Nikah di Hadapan Orang Tua
Borneo Nusantara News - Palangka Raya, Raut wajah bahagia terpancar dari kedua sejoli ini, setelah penghulu dan kedua saksi menyatakan sah atas ijab qabul yang diucapkan di hadapan oramg tua di Kantor KUA Pahandut Kota Palangka Raya, Senin (17/4)
MF (25) dan NR (23) akhirnya resmi menjadi pasangan suami istri, setelah selama dua tahun kabur dari rumah karena tidak mendapatkan restu dari orang tua.
Restu kedua orang tua didapatnya, setelah Bidang Humas Polda Kalteng melalui Ketua Tim Virtual Police Ipda H. Shamsudin, S.HI., M.H atau Cak Sam memediasi kedua orang tua, yang sebelumnys tidak merestui hubungan keduanya.
Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mengungkapkan, proses mediasi beberapa Minggu yang lalu berjalan cukup alot karena kedua orang tua tetap berkeras tidak menyetujui hubungan keduanya.
"Namun berkat kepiawaian Cak Sam selaku mediator dan juga berkat pertolongan Allah SWT akhirnya kedua orang tua sepakat untuk menikahkan putra putrinya di KUA," urai Erlan.
Hari ini, pihaknya juga merasa bahagia karena bisa membantu masyarakat mendapatkan jalan terbaik terhadap permasalahan yang dihadapinya.
"Semoga pernikahan FS dan NR sakinah mawaddah warrahmah sampai maut memisahkannya, amin," tutupnya. (Mirhan)