Adat Meruba Pencucian Pusaka Raja Hulu Aik Dihadiri Sekda Ketapang Kalbar
Borneo Nusantara News - Ketapang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, yang juga sebagai Patih Jaga Pati Laman Sembilan Domong Sepuluh Kerajaan Hulu Aik, Alexander Wilyo, S.STP., M.SI. menghadiri ritual adat Meruba, pencucian pusaka Raja Hulu Aik di Laman Sengkuang, Desa Benua Krio, Kecamatan Hulu Sungai, Minggu (25/6).
Sekda Ketapang, Alexander Wilyo, dalam sambutannya mengatakan bahwa acara Meruba ini sejak beberapa tahun terakhir ini difasilitasi melalui APBD oleh Pemerintah Daerah Ketapang. Karena itu, menurut hemat Sekda, pelaksanaan Ritual adat Meruba pun semakin tahun semakin baik dan meningkat.
Hanya saja, kata Sekda, tempat Raja Hulu Aik bukan lah istana, bukan lah keraton, melainkan hanya sebuah rumah yang biasa, sederhana dan bersahaja. "Raja Hulu Aik bukan lah raja kekuasaan, bukan pula raja politik, tetapi raja adat," ujar Sekda.
Selanjutnya, Sekda pun menjelaskan, tugas atau amanah dari Raja Hulu Aik adalah merawat, menjaga, memelihara, pusaka Raja Hulu Aik, yakni Bosi Koling Tungkat Rakyat. "Ini sebagai bukti dari seorang raja bahwa dia punya pusaka. Kalau hanya istana, semua orang bisa bangun istana; tetapi belum tentu jadi seorang raja bisa menjadi raja kalau tidak punya pusaka. Boleh saja yang lain mengaku raja, tapi jika tidak punya pusaka, itu bukan raja," ujarnya.
Sekda juga menceritakan sekilas sejarah tentang Kerajaan Hulu Aik, agar semua orang tahu, agar orang orang tahu, bahwa asal-usul Kerajaan Hulu Aik itu, sekarang wilayahnya adalah Laman Sembilan Domong Sepuluh. Dulu namanya Desa Sembilan, tetapi setelah musyawarah adat namanya diubah atau ditetapkanlah menjadi Laman Sembilan, bukan lagi Desa Sembilan.
"Wilayahnya mencakup dari Desa Darat Pantai Kapuas, dari Labai Lawai, Simpang Sekayoq, Laur Jokak, Biak Krio, Kayong Gerunggang, Pesaguan Sekayoq, Jelai Sekayoq, Kendawangan Seakaran, sebagian Kalteng - merupakan wilayah adat, bukanlah wilayah kekuasaan, seperti gubernur, bupati, camat maupun Kades. Lintas wilayah adat," ujarnya. (Zn)