Cek Kelaiklautan Kapal yang Melintas, Ditpolairud Lakukan Pemeriksaan Dokumen Berlayar
Borneo Nusantara News - Kumai, Dalam rangka melalukan pencegahan terjadinya laka laut/tubrukan dan kapal karam, KP XVIII-2004 pastikan kapal yang melintas besertifikat laik layar, Kabupaten Kota waringin Barat (Kobar), Rabu (21/6/23).
Pada pelaksanaan patroli tersebut petugas melakukan pemeriksaan dokumen pelayaran kapal serta sertifikat kelayakan dalam berlayar yang menjadi dasar sebuah kapal boleh melakukan pelayaran atau tidak.
Salah satunya sijil buku pelaut ialah buku yang berisi daftar awak kapal yang bekerja di atas kapal sesuai dengan jabatannya dan tanggal naik turunnya yang disahkan oleh Syahbandar.
"Selain mencegah terjadinya laka laut, hal ini juga kami lakukan untuk menertibkan pelayaran di Das Kumai ini," ujar Dirpolairud Kombes Pol Boby Pa'ludin Tambunan, S.I.K., M.H., mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si.
a
Karena pada Undang-Undang pelayaran, tidak diijinkan kapal berlayar tanpa ABK/Anggota Kapal dalam kondisi lengkap, lanjutnya.
Selain itu Boby juga menyampaikan bahwa pihaknya selalu mengkoordinasikan dengan Syahbandar apabila menemukan pelanggaran yang dilalukan oleh pelayar.
"Kita pastikan kapal yang berlayar memang dalam kondisi laik laut, selain mengecek langsung kami juga memastikan kebenarannya dengan menghubungi Syahbandar," pungkas Boby. (Mirhan)