Patroli Perairan, Ditpolairud Pastikan Legalitas Dokumen Kapal
Borneo Nusantara News - Sampit, Ekstensi pelayanan kepada masyarakat merupakan visi misi Ditpolairud Polda Kalteng melalui pelaksanaan patroli perairan, dengan memberikan imbauan dan pengawasan terhadap para pelayar sehingga tertib administrasi sehingga alur pelayaran menjadi aman.
Dengan kegiatan rutin patroli berdampak besar terhadap pencegahan penyimpangan yang akan dilakukan oleh para pelayar, seperti dokumen habis masa berlaku, alat navigasi tidak berfungsi dan alat keselamatan melewati usia pakai.
“Kami menjadi salah satu promotor dalam menciptakan perairan yang aman dilalui oleh para pelayar, baik transportasi perairan dalam maupun hendak keluar ke laut,” kata komandan kapal 1004 Bripka Suprianto mewakili Dirpolairud Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H. Rabu (14/6/23)
Suprianto membeberkan bahwa pada pelaksanaan kegiatan patroli pihaknya selalu mengedepankan tindakan pencegahan daripada penindakan, kecuali hal tersebut merupakan tindak kejahatan perairan yang tidak ada kata toleransi.
“Secara umum masyarakat adalah mitra kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tanpa adanya sinergi dengan masyarakat maka mustahil terwujudnya pelayaran yang kondusif,” katanya. (Mirhan)