Cegah Ilegal Fishing, Personel KP XVIII- 2001 Ditpolairud Berikan Imbauan Kepada Masyarakat Barito

Cegah Ilegal Fishing, Personel KP XVIII- 2001 Ditpolairud Berikan Imbauan Kepada Masyarakat Barito

Borneo Nusantara News - Buntok , Penangkapan ikan secara ilegal merupakan tindakan melanggar hukum dan sebagai ancaman yang nyata bagi habitat ikan air tawar maupun ikan laut sehingga Personel KP XVIII - 2001 melakukan imbauan kepada masyarakat bantaran sungai Barito, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito, Kamis, (13/07/2023).


Ilegal Fishing adalah sebutan khusus bagi tindakan penangkapan ikan secara ilegal dan tidak sesuai aturan kegiatan penangkapan ikan ini sangat mengancam ekosistem dan habitat ikan yang berada diperairan, Dalam kegiatan imbauan ini kami juga ingin menumbuhkan rasa kepedulian dan kesadaran masyarakat untuk  menjaga kelestarian habitat ikan dan ekosistem sungai.


Dirpolairud Polda Kalteng Kombes. Pol. Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi melalui Komandan KP XVIII-2001 Bripka Aris Pujianto S.H mengatakan kegiatan imbauan ini kami harapkan dapat memberikan manfaat untuk masyarakat dan  dapat mencegah terjadinya tindakan ilegal fishing.


Kami juga berpesan kepada masyarakat untuk saling mengingatkan dan bersama- sama untuk menjaga habitat ikan dan ekosistem sungai agar  kelestarian  dan habitat ikan tetap terjaga, imbuh Aris. (Mirhan)

Related

Mirhan 2058565554648324587

Ads

Banyak Dibaca


Opini Coach Addie

Hakikat Rasa Sakit

Keputusan yang bijak adalah mengasah kebijaksanaan dalam menghadapi setiap lelah, rasa sakit, gelisah, kesedihan, luka lara, patah hati, dan...

Anggota dari

Anggota dari

item