Nyaris Diperas, Oknum Pelajar Akses Aplikasi Dewasa Curhat ke Humas Polda Kalteng
Nyaris Diperas, Oknum Pelajar Akses Aplikasi Dewasa Curhat ke Humas Polda Kalteng |
Borneo Nusantara News - Palangka Raya, Aktifitas pelajar di dunia maya akhir-akhir ini sungguh sangat memprihatinkan. Banyak di kalangan pelajar yang mengakses aplikasi dewasa dan melakukan hal-hal negatif, kemudian berujung pada pemerasan.
Seperti yang dialami sebut saja Kumbang (17) seorang oknum pelajar SMA di Kota Palangka Raya. Dia mengakses aplikasi dewasa untuk memesan jasa "ladies" di sebuah hotel.
Setelah harga disepakati, rupanya Kumbang kemudian mengurungkan niatnya karena disuruh transfer uang duluan.
"Saya curiga ini penipuan pak, lalu saya batalkan. Namun kemudian ada yang mengaku dari pihak hotel mengatakan tidak bisa dibatalkan dan akan dilaporkan ke polisi," kata Kumbang saat curhat ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H. Shamsudin, S.HI., M.H atau Cak Sam.
Karena takut, kemudian Kumbang mentransfer uang pembatalan sebesar Rp 300 ribu. Namun si penipu minta uang lagi sebesar Rp 500 ribu tapi Kumbang tidak mau. Tidak lama kemudian, ada seseorang yang mengaku anggota Polisi menghubunginya agar masalahnya dengan pihak hotel diselesaikan kalau tidak akan diproses hukum.
Kepada oknum pelajar tersebut, Cak Sam memberikan edukasi dan pemahaman bahwa itu semua fiktif dan modus penipuan serta jangan lagi mengakses aplikasi dewasa tersebut. Cak Sam menasehati agar ia fokus belajar dan belajar, jangan melakukan perbuatan yang dilarang.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mengungkapkan bahwa itu modus penipuan dan pemerasan yang ada diaplikasi dewasa dengan dalih menawarkan jasa "ladies" dengan sistem transfer uang duluan. Padahal itu semua fiktif, Minggu (30/7/2023) pagi.
"Kami mengimbau kepada siapapun, termasuk kepada pelajar dan mahasiswa, jangan mengakses aplikasi dewasa karena disitu ada perbuatan melawan hukum yaitu tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. Disamping itu, banyak akun fiktif yang mengarah pada penipuan dan pemerasan," tegas Erlan.(Mirhan).