Personel Ditpolairud Ajak Warga Desa Palangkau Lama Turut Jaga Kondusifitas Kamtibmas Jelang Pemilu 2024
Borneo Nusantara News - Kapuas, Dalam membentuk nilai dan kesadaran akan peran, hak, kewajiban, serta tanggung jawab pemilih dalam sistem demokrasi guna memperkokoh advokasi warganegara terhadap sistem demokrasi.
Ditpolairud Polda Kalteng melalui jajarannya Mako Perwakilan Palangkau Lama gencar menyelenggarakan sosialisasi terhadap masyarakat bantaran sungai Barito, Desa Palangkau Lama, Kab. Kapuas, Rabu (26/7/2/3).
Hal ini sesuai dengan amanat pada Pasal 434 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang menjelaskan bahwa pemerintah wajib memberikan dukungan penuh kepada penyelenggara untuk menjamin suksesnya pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Selain mengajak warga mendukung program pembangunan nasional menuju masyarakat yang sejahtera, sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas,” kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si., melalui Dirpolairud Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H.
Kelancaran Pemilu berdampak terhadap pemecahan masalah untuk transisi kepemimpinan karena proses pergantian yang baik sehingga menentukan keberlanjutan suatu negara, tambahnya.
Disamping itu, Boby juga menyampaikan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 bahwa Polri memiliki fungsi dalam bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Untuk itu sikap netralitas penting dimiliki oleh para anggota Polri. Dan secara khusus kami sudah mengingatkan kepada seluruh jajaran Ditpolairud Polda Kalteng baik tingkat Polda maupun Polres agar tetap menjaga sikap netral,” tandasnya.(Mirhan)