Jaga Kelestarian Lingkungan, Personil Ditpolairud Sosialisasikan Stop Illegal Fishing di Desa Petuk Katimpun
Borneo Nusantara News - Palangka Raya, Dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam, Ditpolirud Polda Kalteng menggelar Sosialisasi Stop Illegal Fishing pada masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan di desa petuk katimpun Kecamatan Jekan raya, Selasa (16/8/2023).
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan Kelompok Masyarakat Pengawas Pokmaswas Rawet Hampapak dan perwakilan nelayan yang ada di Desa petuk katimpun. Hadir pula dalam kegiatan tersebut dari unsur Dinas perikanan dan aparatur Desa.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Kasubdit patroli air dan udara, AKBP Rochmad S.sos menjelaskan bahwa tujuan dari sosialisasi ini agar masyarakat juga berperan dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan cara menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan.
“Kita semua memiliki peran dalam menjaga kelestarian lingkungan demi keberlangsungan sumber daya alam agar bisa terus dinikmati hingga generasi penerus,” ujarnya.
“Salah satu tujuan kegiatan sosialisasi ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya nelayan tentang kegiatan apa saja yang dianggap illegal dalam hal penangkapan ikan dan juga peralatan yang dilarang dalam melakukan kegiatan penangkapan seperti Penyetruman, racun, dan bom ikan,” tambahnya.
Pada akhir sambutannya Manis mengimbau kepada masyrakat nelayan dan pokmaswas agar bersama-sama menerapkan penangkapan ikan dengan cara yang dianjurkan dan berharap agar bersama-sama mengawasi.
“Jika ada terjadi pelanggaran agar segera membuat laporan, agar hal-hal yang berdampak buruk bagi lingkungan dapat dicegah secara dini,” (Mirhan)