Mantan Pacarnya Ngancam Sebarkan Video Syur, Gadis Di Balikpapan Curhat Online ke Humas Polda Kalteng Lalu Dimediasi
Borneo Nusantara News - Palangka Raya, PT (19) gadis warga Balikpapan, Kalimantan Timur sekarang berpacaran dengan SR (21) pemuda warga Palangka Raya yang saat ini bekerja di Balikpapan.
PT didampingi SR curhat online ke Bidhumas Polda Kalteng karena mantan pacarnya MD (22) mengancam akan menyebarkan video syur saat mereka masih pacaran.
Video tersebut diambil diam-diam oleh MD, saat mereka melakukan perbuatan terlarang di kos MD.
Setelah pacaran kurang lebih dua bulan, PT merasa tidak nyaman berpacaran dengan MD lalu meminta putus. Namun MD tidak mau dan mengancam akan menyebarkan video syur tersebut kalau PT tetap minta putus.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si menerangkan, melalui Ketua Tim Virtual Police H. Shamsudin, S.HI., M.H atau Cak Sam pihaknya kemudian melakukan mediasi secara online karena keduanya berada di Balikpapan, Selasa (29/8/2023) pagi.
"Setelah diberikan pemahaman dan edukasi, MD akhirnya menyadari kesalahannya dan bersedia meminta maaf ke PT serta menghapus video syur tersebut," jelas Erlan.
Kabidhumas mengimbau, setop tanpa busana di depan kamera karena jejak digital tidak bisa dihapus. "Jangan melakukan perbuatan yang dilarang, apalagi difoto atau divideo," pungkasnya.(Mirhan)