Ribuan Maba Universitas Palangka Raya Terima Pembekalan dari Humas Polda Kalteng Terkait Implementasi UU ITE
Borneo Nusantara News - Palangka Raya, Bidang Humas Polda Kalteng, kali ini menyambangi kampus Universitas Palangka Raya (UPR) guna memberikan pembekalan kepada mahasiswa baru yang berjumlah 3.410 orang, Senin (14/8/2023) siang.
Pembekalan yang dilaksanakan pada kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) tersebut, disampaikan oleh Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H. Shamsudin, S.HI., M.H atau kerap disapa Cak Sam.
Cak Sam menyampaikan materi terkait Implementasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam Bijak Bermedia Sosial, yang diikuti oleh seluruh mahasiswa baru, baik secara daring maupun luring (tatap muka) di Aula Rektorat UPR.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mengungkapkan, pembekalan yang disampaikan pihaknya tersebut guna memberikan pemahaman dan wawasan kepada mahasiswa baru agar kedepannya lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
"Kami menyampaikan Stop HPPUS yang merupakan intisari dari UU ITE yang berisi setop hoaks, setop pornografi, setop perjudian online, setop ujaran kebencian dan menyinggung SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan)," urainya.
Disamping itu Cak Sam juga menyampaikan stop bullying atau perundungan dan Stop video call sex (VCS) yang akhir-akhir marak di kalangan pelajar dan mahasiswa.
"Dua hal tersebut juga menjadi atensi kami, guna mencegah adanya praktek.perundungan di lingkungan kampus dan membentengi mahasiswa agar tidak menjadi korban VCS," pungkas Erlan.(Mirhan).