Sembilan Kasus Pelaku Pembakaran Lahan Ditangani Polda Kalteng
Borneo Nusantara News - Palangka Raya, Saat ini, peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kian marak terjadi di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Hal tersebut, menjadi atensi khusus bagi Polda Kalteng. Terbukti, saat ini Polda Kalteng dan Polres jajaran tengah menangani sembilan kasus karhutla.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, sembilan kasus tersebut berada di Kabupaten Kapuas dengan 1 laporan polisi (LP), Sukamara 3 LP, Kotawaringin Barat 1 LP, Kotawaringin Timur 2 LP dan Seruyan 2 LP.
"Untuk sembilan kasus tersebut, masing-masing ada yang masih dalam proses sidik, tahap 1 dan tahap 2," katanya, Selasa, 22 Agustus 2023.
Baca Juga: Jaga Sitkamtibmas Pesisir Tetap Kondusif, Personel Ditpolairud Sambangi Warga Desa Sei Undang
Namun hingga saat ini, kasus yang ditangani oleh Polda Kalteng masih menyeret terduga pelaku perorangan.
Sementara hingga saat ini, pihaknya belum menerima adanya laporan dugaan pembakaran lahan yang dilakukan oleh korporasi.
"Saat ini kita masih berfokus pada upaya pencegahan dan pemadaman pada karhutla yang terjadi. Akan tetapi jika ada terindikasi kesengajaan, maka akan dilakukan penyelidikan," ucapnya.
Lebih lanjut perwira dengan pangkat tiga melati di pundaknya ini menegaskan, pihaknya saat ini telah membentuk satgas khusus mengenai karhutla, yang nantinya penindakan dilakukan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus. Sedangkan untuk polres jajaran ditangani oleh satreskrim masing-masing.
Baca Juga: Kerahkan 2.000 Personel Polda Kalteng Amankan Pelaksanaan Tabligh Akbar
"Kita turut mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Mengingat ada pelanggaran hukum dalam hal tersebut. Kita pastikan melakukan penindakan tegas terhadap oknum yang sengaja membakar lahan," pungkasnya.(Mirhan)