Bhabinkamtibmas Polsek Permata Intan Ajak Warga Cegah dan Berantas Pungli
Borneo Nusantara News - Murung Raya, Kepolisian Sektor Permata Intan, Polres Murung Raya, Polda Kalimantan Tengah mengajak masyarakat untuk bersama- sama mencegah dan memberantas terjadinya praktek pungutan liar di wilayah hukumnya.
Dalam kesempatannya, Kapolsek Permata Intan Ipda Rio D Makota, menerangkan bahwa sosialisasi tersebut, disampaikan langsung oleh personel Bhabinkamtibmas Pospol Sungai Babuat, Bripka Josua S Simbolon kepada warga di Desa Tumbang Bolon.
"Kita berikan imbauan tentang pungli ini kepada warga dengan tujuan dapat bersama-sama mencegah dan memberantas pungutan liar yang terjadi," ucap Kapolsek Permata Intan, Selasa (12/9/23) siang.
Selain itu, Lanjut Kapolsek bahwa pihaknya juga memberikan penjelasan kepada warga bahwa pungutan liar merupakan tindakan tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum yang diterima baik bagi yang memberi maupun yang menerima.
"Saya berharap sosialisasi ini dapat menjadi pemahaman bagi masyarakat untuk ikut bersama-sama mencegah dan memberantas pungutan liar yang terjadi di wilayah hukum Polres Mura," pungkasnya. (Mirhan)