Implementasi UU ITE dalam Bijak Bermedsos dan Stop VCS, Humas Polda Kalteng Sampaikan saat Kuliah Umum di ELTIBIZ
Borneo Nusantara News - Palangka Raya, Komitmen Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam mengedukasi masyarakat terkait implementasi Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam bijak bermedia sosial patut diapresiasi.
Hal ini dibuktikan, Bidhumas Polda Kalteng dengan kembali melaksanakan Kuliah ,Umum ke sejumlah Perguruan Tinggi yang ada di Kota Palangka Raya.
Kali ini, Bidhumas Polda Kalteng melalui Ketua Tim Virtual Police H. Shamsudin, S.HI., MH atau kerap disapa Cak Sam memgisi kuliah umum di Kampus II ELTIBIZ (Lembaga Teknologi Informasi dan Bisnis), Jl. C. Bangas Kota Palangka Raya. Sabtu (21/10/23) siang.
Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.H. menyampaikan bahwa, kuliah umum yang dilaksanakan di luar ruangan atau di Eltibiz Park ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada mahasiswa agar memahami dan lebih bijak dalam penggunaan media sosial.
"Diharapkan melalui kegiatan ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan para Mahasiswa, sehingga dapat lebih bijak dan cerdas dalam menggunakan medsos," ungkap Kabidhumas.
Adapun materi yang disampaikan diantaranya, terkait Setop HPPUS (Hoaks, Pornografi, Perjudian, Ujaran Kebencian dan SARA), serta Setop Video Call Sex (VCS) atau setop tanpa busana di depan kamera.
"Kami juga mengingatkan kepada mahasiswa, jika mendapatkan berita atau informasi yang meragukan, tanyakan dulu kepada pihak terkait atau ke Bidhumas Polda Kalteng. Kata kuncinya adalah saring sebelum sharing," ungkap Erlan.(Mirhan)