Jaga Ekosistem di Perairan Barito Personel KP XVIII 2001 Ditpolairud Berikan Edukasi Kepada Masyarakat
Borneo Nusantara News - Buntok, Penangkapan ikan secara ilegal merupakan tindakan melanggar hukum dan sebagai ancaman yang nyata bagi habitat ikan air tawar maupun ikan laut sehingga Personel KP XVIII - 2001 memberikan edukasi kepada masyarakat Desa Buntok Seberang, Sabtu (18/11/2023)
Ilegal fishing merupakan ancaman serius bagi keberlangsungan sumber daya alam disektor perikanan dan perairan, Dalam kegiatan tersebut personel KP XVIII -2001 memberikan imbauan tentang apa itu ilegal fishing dan juga memberi tahu kepada masyarakat tentang alat apa saja yang boleh di gunakan dan alat apa saja yang tidak boleh digunakan untuk menangkap ikan.
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Boby Pa'ludin, S.I.K, M.H., mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto mengatakan kami ingin mengingatkan dan juga ingin menumbuhkan rasa kepedulian dan kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian habitat ikan dan ekosistem sungai.
Bripka Aris Pujianto, SH selaku Komandan KP XVIII- 2001 berharap kepada masyarakat agar benar-benar memperhatikan imbauan dari kami dan marilah sama-sama kita menjaga dan melindungi ekosistem ikan yang ada dengan menangkap ikan tanpa merusak habitatnya. (Mirhan)